Pantaskah Saya Bertaubat?
Pertanyaan:
Saya bagus 23 tahun, saya dulu adalah seorang lelaki yang bisa dibilang tidak baik, karna dosa dosa yang saya buat, berzina, minum2 keras, meninggalkan shalat, obat2an, dan masih banyak lagi,,, apakah pantas saya bertaubat kembali kejalan yang lurus? Bisakah dosa dosa saya yang lalu itu terhapus?
Dari: Bagus N.
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Tidak ada yang bisa menghalangi anda untuk bertaubat. Siapapun orangnya, sebesar apapun dosanya, dia berhak mendapatkan ampunan Allah dan kasih sayang-Nya, selama dia bersedia untuk bertaubat. Bahkan Allah sendiri telah menawarkan kepada seluruh hamba-Nya, terutama mereka yang telah hanyut dalam berbagai macam dosa dan maksiat, agar mereka tidak berputus asa untuk mengharapkan rahmat Allah.
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar: 53)
Namun untuk bisa mendapatkan rahmat dan ampunan Allah, syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah bertaubat. Karena itu, dalam lanjutan ayat, Allah menegaskan
وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ
Bertaubatlah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. az-Zumar: 54)
Bukti Taubat
Inti taubat adalah menyesali perbuatan maksiat yang pernah dilakukan, meninggalkannya dan bertekad untuk tidak mengulangi. Yang semuanya dilakukan secara ikhlas karena Allah, bukan karena tendensi dunia.
Kemudian, diantara bukti taubat adalah meninggal komunitas dan lingkungan yang menjadi motivasi dirinya untuk kembali melakukan maksiat.
Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,
كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا، فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ، فَأَتَاهُ فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا، فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: لَا، فَقَتَلَهُ، فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ، فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ، فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ؟ انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا، فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللهَ فَاعْبُدِ اللهَ مَعَهُمْ، وَلَا تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ، فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ
Di masa silam, di zaman umat sebelum kalian, ada seseorang yang telah membunuh 99 nyawa. Kemudian dia bertanya, dimanakah orang yang paling memahami ilmu di daerah ini. Diapun disarankan untuk menemui seorang rahib (ahli ibadah, gersang ilmu agama). Orang inipun mendatanginya. Dia ditanya, ’Orang ini telah membunuh 99 nyawa, apakah masih ada kesempatan untuk bertaubat?’ ’Tidak ada.’ Jawab si rahib. Diapun langsung membunuh si rahib, sehingga genap 100 nyawa.
Kemudian dia bertanya lagi, dimana orang yang paling berilmu di daerah ini, kemudian dia disarankan untuk menemui seorang ulama. Dia ditanya, ’Orang ini telah membunuh 100 nyawa, apakah masih ada kesempatan untuk bertaubat?’ Jawab sang ulama, ’Ya, dia punya kesempatan untuk bertaubat. Dan siapa yang lancang menghalanginya untuk bertaubat? Pergilah menuju daerah itu, karena di sana ada masyarakat yang beribadah kepada Allah (mentauhidkan Allah), dan beribadahlah kepada Allah bersama mereka. Dan jangan kembali ke negeri asalmu, karena itu kampung jelek.’
Orang inipun pergi menuju daerah yang disarankan. Ketika di tengah jalan, datang malaikat kematian, mencabut nyawanya. Hingga malaikat rahmat dan malaikat adzab berdebat (siapakah yang lebih berhak membawa ruhnya). Malaikat rahmat mengatakan, ’Dia telah bertaubat, menghadapkan dirinya menuju Allah.’ Malaikat adzab mengatakan, ’Dia belum melakukan amal soleh sedikitpun.’
Kemudian datanglah seorang malaikat berwujud manusia, merekapun menjadikannya sebagai penengah. Malaikat penengah ini mengatakan, ”Bandingkan jarak antara tempat kematiannya dengan daerah asal dan daerah tujuannya. Mana yang lebih dekat, maka dia yang menang.” merekapun mengukur jaraknya, ternyata jarak menuju daerah tujuan lebih dekat. Lalu dia dibawa oleh Malaikat rahmat. (HR. Bukhari 3470 & Muslim 2766).
Anda bisa perhatikan hadis di atas,
1⃣ Ketika si rahib ditanya, dia memberi jawaban yang salah. Akibatnya, nyawanya melayang. Ini menunjukkan betapa bahayanya ahli ibadah yang bodoh masalah agama. Masyarakat menganggapnya orang hebat, tempat rujukan agama, namun ketika ditanya, dia memberikan jawaban yang menyesatkan.
2⃣ Ketika sang ulama ditanya, dia memberikan jawaban benar dan menenangkan, serta menyebutkan solusinya. Itulah jasa besar seorang alim, dia bagaikan cahaya bagi masyarakat yang sedang menyusuri gelapnya kehidupan.
3⃣ Saran yang diberikan orang alim kepada si pembunuh adalah berpindah dari komunitasnya yang buruk, menuju lingkungan dan komunitas yang baik. Karena komunitas memberikan pengaruh luar biasa terhadap agama, kepribadian dan akhlak seseorang. Seseorang bisa menjadi baik karena komunitas, demikian pula dia bisa menjadi bejat, karena komunitas. Karena itu, omong kosong ketika ada orang yang mengaku telah bertaubat dari zina, namun dia masih aktif menjalin pergaulan bebas. Sikapnya menunjukkan taubatnya belum serius.
Demikian pula, omong kosong ketika seseorang mengaku telah bertaubat dari minuman keras atau judi, sementara dia masih bergaul akrab dengan para pecandu miras dan penjudi.
4⃣ Diantara indikator negeri yang baik adalah tauhid. Sang ulama menyebutkan ciri negeri yang baik, ’di sana ada masyarakat uang beribadah kepada Allah’ dan seseorang baru dianggap beribadah kepada Allah, ketika dia menyembah Allah dan membenci semua bentuk penyembahan kepada selain Allah.
5⃣ Orang yang telah bertaubat dengan serius, dia tergolong orang baik, meskipun dia meninggal sebelum sempat beramal. Berbeda dengan mereka yang ada kesempatan untuk beramal, namun dia enggan beramal, maka dia berhak dianggap sebagai orang jelek.
Allahu a’lam
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/BaaEOpnRKFq9Ti9ErnPb5F
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/6spKcfnviOKGkdGmeqlFMV
Kamis, 21 Februari 2019
Jumat, 15 Februari 2019
Bagaimana Penyaluran Harta Riba?
Bagaimana Penyaluran Harta Riba?
https://youtu.be/W36mWJpgGQA
Riba sudah jelas haramnya. Namun saat ini harta riba begitu samar bagi sebagian orang. Walaupun digunakan nama bunga sekalipun, riba tetaplah riba. Lalu bagaimana jika kita memiliki harta riba tersebut? Yang jelas, harta tersebut adalah harta haram yang tidak boleh kita manfaatkan. Lalu di manakah disalurkan?
Bunga Bank itu Riba
Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata,
“Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.” (Lihat “Taysir Al Fiqh”, Syaikh Sholih bin Ghonim As Sadlan hal. 398, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama, 1424 H).
Pemanfaatan Dana Riba
Sependek pengatahuan kami, para ulama sepakat bahwa harta riba tidak halal bagi seorang muslim untuk memilikinya dan dimanfaatkan sendiri. Ia harus mengambilkan pada sumber dana riba tersebut jika ia ketahui.
Jika tidak diketahui dari mana berasal harta tersebut, maka bagaimanakah dana tersebut disalurkan? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini.
✔ Pendapat pertama menyatakan bahwa dana riba tersebut disalurkan untuk yang berhak menerima menurut syar’i. Demikian pendapat jumhur ulama dari Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali.
✔ Pendapat kedua menyatakan bahwa dana tersebut dijaga dan tidak boleh dimanfaatkan. Pendapat ini dinisbatkan pada Imam Syafi’i.
Pendapat jumhur ulama lebih kuat. Karena harta riba bisa ada tiga kemungkinan, ditahan (dijaga), dimusnahkan atau diinfakkan. Kalau harta riba tersebut dimusnahkan, maka itu sama saja membuang-buang harta. Kalau hanya disimpan atau dijaga saja, itu juga sama saja menyia-nyiakan harta tersebut, tanpa ada guna.
Di antara dalil yang mendukung pendapat jumhur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai luqothoh (barang temuan),
مَنْ وَجَدَ لُقَطَةً فَلْيُشْهِدْ ذَا عَدْلٍ – أَوْ ذَوَىْ عَدْلٍ – وَلاَ يَكْتُمْ وَلاَ يُغَيِّبْ فَإِنْ وَجَدَ صَاحِبَهَا فَلْيَرُدَّهَا عَلَيْهِ وَإِلاَّ فَهُوَ مَالُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ
“Barangsiapa yang menemukan luqothoh maka saksikanlah pada orang yang baik, jangan sembunyikan dan menghilangkannya. Jika ditemukan siapa pemiliknya, maka kembalikanlah padanya. Jika tidak, maka itu adalah harta Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.” (HR. Abu Daud no. 1709, shahih kata Syaikh Al Albani).
Ke Manakah Harta Riba Disalurkan?
Ada empat pendapat ulama dalam masalah ini:
✅ Pendapat pertama, disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
✅ Pendapat kedua, disalurkan sebagai sedekah sunnah secara umum, mencakup hal yang terdapat maslahat, pemberian pada fakir miskin atau untuk pembangunan masjid. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, pendapat Imam Ahmad, Hambali, dan pendapat Imam Ghozali dari ulama Syafi’iyah.
✅ Pendapat ketiga, disalurkan pada maslahat kaum muslimin dan fakir miskin selain untuk masjid. Demikian pendapat ulama Lajnah Ad Daimah Kerajaan Saudi Arabia. Tidak boleh harta tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid karena haruslah harta tersebut berasal dari harta yang thohir (suci).
✅ Pendapat keempat, disalurkan untuk tujuan fii sabilillah, yaitu untuk jihad di jalan Allah. Demikian pendapat terakhir dari Ibnu Taimiyah.
Ringkasnya, pendapat pertama dan kedua memiliki maksud yang sama yaitu untuk kemaslahatan kaum muslimin seperti diberikan pada fakir miskin. Lebih-lebih lagi karena sebab kemiskinan adalah karena terlilit hutang riba, maka harta tersebut sebenarnya pantas untuk mereka. Adapun pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bukan menunjukkan pembatasan pada jihad saja, namun menunjukkan afdholiyah. Sedangkan pendapat keempat dari Al Lajnah Ad Daimah muncul karena kewaro’an (kehati-hatian) dalam masalah shalat di tanah rampasan (al ardhul maghsubah), di mana masalah kesahan shalat di tempat tersebut masih diperselisihkan. Jadinya hal ini merembet, harta riba tidak boleh disalurkan untuk pembangunan masjid.
Dalam rangka hati-hati, harta riba disalurkan untuk kemaslahatan secara umum, pada orang yang butuh, fakir miskin, selain untuk masjid dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pemilik harta riba tadi secara personal. Wallahu a’lam.
Semoga Allah menyelamatkan dan membersihkan kita dari harta haram. Wallahu waliyyut taufiq.
🌐 Referensi: Penjelasan Syaikh Kholid Mihna, http://www.almoslim.net/node/82772
👤 Ditulis: Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho)
https://youtu.be/W36mWJpgGQA
Riba sudah jelas haramnya. Namun saat ini harta riba begitu samar bagi sebagian orang. Walaupun digunakan nama bunga sekalipun, riba tetaplah riba. Lalu bagaimana jika kita memiliki harta riba tersebut? Yang jelas, harta tersebut adalah harta haram yang tidak boleh kita manfaatkan. Lalu di manakah disalurkan?
Bunga Bank itu Riba
Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata,
“Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.” (Lihat “Taysir Al Fiqh”, Syaikh Sholih bin Ghonim As Sadlan hal. 398, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama, 1424 H).
Pemanfaatan Dana Riba
Sependek pengatahuan kami, para ulama sepakat bahwa harta riba tidak halal bagi seorang muslim untuk memilikinya dan dimanfaatkan sendiri. Ia harus mengambilkan pada sumber dana riba tersebut jika ia ketahui.
Jika tidak diketahui dari mana berasal harta tersebut, maka bagaimanakah dana tersebut disalurkan? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini.
✔ Pendapat pertama menyatakan bahwa dana riba tersebut disalurkan untuk yang berhak menerima menurut syar’i. Demikian pendapat jumhur ulama dari Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali.
✔ Pendapat kedua menyatakan bahwa dana tersebut dijaga dan tidak boleh dimanfaatkan. Pendapat ini dinisbatkan pada Imam Syafi’i.
Pendapat jumhur ulama lebih kuat. Karena harta riba bisa ada tiga kemungkinan, ditahan (dijaga), dimusnahkan atau diinfakkan. Kalau harta riba tersebut dimusnahkan, maka itu sama saja membuang-buang harta. Kalau hanya disimpan atau dijaga saja, itu juga sama saja menyia-nyiakan harta tersebut, tanpa ada guna.
Di antara dalil yang mendukung pendapat jumhur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai luqothoh (barang temuan),
مَنْ وَجَدَ لُقَطَةً فَلْيُشْهِدْ ذَا عَدْلٍ – أَوْ ذَوَىْ عَدْلٍ – وَلاَ يَكْتُمْ وَلاَ يُغَيِّبْ فَإِنْ وَجَدَ صَاحِبَهَا فَلْيَرُدَّهَا عَلَيْهِ وَإِلاَّ فَهُوَ مَالُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ
“Barangsiapa yang menemukan luqothoh maka saksikanlah pada orang yang baik, jangan sembunyikan dan menghilangkannya. Jika ditemukan siapa pemiliknya, maka kembalikanlah padanya. Jika tidak, maka itu adalah harta Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.” (HR. Abu Daud no. 1709, shahih kata Syaikh Al Albani).
Ke Manakah Harta Riba Disalurkan?
Ada empat pendapat ulama dalam masalah ini:
✅ Pendapat pertama, disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
✅ Pendapat kedua, disalurkan sebagai sedekah sunnah secara umum, mencakup hal yang terdapat maslahat, pemberian pada fakir miskin atau untuk pembangunan masjid. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, pendapat Imam Ahmad, Hambali, dan pendapat Imam Ghozali dari ulama Syafi’iyah.
✅ Pendapat ketiga, disalurkan pada maslahat kaum muslimin dan fakir miskin selain untuk masjid. Demikian pendapat ulama Lajnah Ad Daimah Kerajaan Saudi Arabia. Tidak boleh harta tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid karena haruslah harta tersebut berasal dari harta yang thohir (suci).
✅ Pendapat keempat, disalurkan untuk tujuan fii sabilillah, yaitu untuk jihad di jalan Allah. Demikian pendapat terakhir dari Ibnu Taimiyah.
Ringkasnya, pendapat pertama dan kedua memiliki maksud yang sama yaitu untuk kemaslahatan kaum muslimin seperti diberikan pada fakir miskin. Lebih-lebih lagi karena sebab kemiskinan adalah karena terlilit hutang riba, maka harta tersebut sebenarnya pantas untuk mereka. Adapun pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bukan menunjukkan pembatasan pada jihad saja, namun menunjukkan afdholiyah. Sedangkan pendapat keempat dari Al Lajnah Ad Daimah muncul karena kewaro’an (kehati-hatian) dalam masalah shalat di tanah rampasan (al ardhul maghsubah), di mana masalah kesahan shalat di tempat tersebut masih diperselisihkan. Jadinya hal ini merembet, harta riba tidak boleh disalurkan untuk pembangunan masjid.
Dalam rangka hati-hati, harta riba disalurkan untuk kemaslahatan secara umum, pada orang yang butuh, fakir miskin, selain untuk masjid dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pemilik harta riba tadi secara personal. Wallahu a’lam.
Semoga Allah menyelamatkan dan membersihkan kita dari harta haram. Wallahu waliyyut taufiq.
🌐 Referensi: Penjelasan Syaikh Kholid Mihna, http://www.almoslim.net/node/82772
👤 Ditulis: Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho)
Kamis, 14 Februari 2019
Punya Banyak Gelar Dunia, Namun Buta Agama
Punya Banyak Gelar Dunia, Namun Buta Agama
Ada yang punya rentetan gelar begitu banyak, punya jabatan yang tinggi, namun sayangnya ibadahnya tidak beres. Ilmu agamanya masih sangat minim. Ditambah lagi tak punya keinginan untuk menambah ilmu akhirat, beda dengan ilmu dunianya yang terus ia kejar.
Pahamilah …
Ilmu yang mendapatkan pujian dan memiliki banyak keutamaan sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah ilmu syar’i atau ilmu agama. Ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala,
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaaha: 114)
Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
“Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang muslim yang terbebani syari’at mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.” (Fath Al-Bari, 1: 141)
Adapun tambahan ilmu yang dimaksud ada tiga pendapat ulama dalam hal ini.
Tambahkanlah ilmu tentang Al-Qur’an.
Tambahkanlah kepahaman.
Tambahkanlah hafalan.
Pendapat pertama di atas dari Maqatil. Sedangkan pendapat kedua dari Ats-Tsa’labiy. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi rahimahullah.
Celaan bagi yang Bergelar Ilmu Dunia Tinggi, Namun Buta Ilmu Agama
Terdapat dalil-dalil yang menunjukkan celaan bagi orang yang hanya pandai dalam ilmu duniawi, namun lalai terhadap urusan akhirat (ilmu syar’i). Inilah kondisi mayoritas kaum muslimin saat ini ketika ilmu syar’i sudah benar-benar terlupakan dari perhatian mereka. Allah Ta’ala berfirman,
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Ruum: 7)
Maksudnya, sebagian besar manusia tidaklah mempunyai ilmu kecuali ilmu tentang dunia, dan segala yang terkait dengannya. Mereka sangat pandai dengan hal tersebut, namun lalai dalam masalah-masalah agama mereka dan apa yang bisa memberikan manfaat bagi akhirat mereka.
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,
وَاللهِ لَبَلَغَ مِنْ أَحَدِهِمْ بِدُنْيَاهُ أَنْ يُقَلِّبَ الدِّرْهَمَ عَلَى ظُفْرِهِ فَيُخْبِرُكَ بِوَزْنِهِ وَمَا يُحْسِنُ أَنْ يُصَلِّيَ
”Demi Allah, salah seorang dari mereka telah mencapai keilmuan yang tinggi dalam hal dunia, di mana ia mampu memberitahukan kepadamu mengenai berat sebuah dirham (uang perak) hanya dengan membalik uang tersebut pada ujung kukunya, sedangkan dirinya sendiri tidak becus dalam melaksanakan shalat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 84. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa As-Suyuthi dalam Ad-Daar Al-Mantsur menisbatkan perkataan ini pada Ibnu Al-Mundzir dan Ibnu Abi Hatim)
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sungguh mengherankan ada yang begitu brilian dalam ilmu atom, listrik, bahkan mereka ialah ahli dalam bidang tranportasi darat, laut dan udara, kebrilianannya begitu mencolok. Mereka terlihat sangat pandai dalam ilmu keduniaan tadi. Mereka pandang dengan takdir Allah yang lain tak secerdas mereka. Akhirnya mereka menganggap diri mereka hebat dan pintar, hingga memandang yang lain sebelah mata. Namun sangat disayangkan, mereka malah ‘buta’ dalam hal agama. Mereka malah jadi orang yang benar-benar lalai dari akhirat. Mereka tak memandang bahwa hidup di dunia pasti ada akhirnya. Mereka benar-benar berada dalam kepandiran. Mereka lupa pada Alah, maka pantas saja mereka dilupakan oleh diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik[1].” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 637)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ يَبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِي جَوَّاظٍ سَخَابٍ فِي الأَسْوَاقِ جَيْفَةٌ بِاللَّيْلِ حِمَارٌ بِالنَّهَارِ عَالِمٌ بِالدُّنْيَا جَاهِلٌ بِالآخِرَةِ
“Allah sangat membenci orang ja’dzari (orang sombong), Jawwadz (rakus lagi pelit), suka teriak di pasar (bertengkar berebut hak), bangkai di malam hari (tidur sampai pagi), keledai di siang hari (karena yang dipikir hanya makan), pintar masalah dunia, namun bodoh masalah akhirat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya 72 – Al-Ihsan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini dha’if, lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 2304. Adapun Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Shahih Ibnu Hibban menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)
[1] Fasik secara bahasa berarti keluar dari ketaatan, keluar dari agama, dan jauh dari keistiqamahan. Sedangkan secara istilah, fasik adalah keluar dari ketaatan dan melampaui batas dengan bermaksiat.
Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al Ikram, 4: 472)
* Diambil dari buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim, yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim.
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/13104-punya-banyak-gelar-dunia-namun-buta-agama.html
Ada yang punya rentetan gelar begitu banyak, punya jabatan yang tinggi, namun sayangnya ibadahnya tidak beres. Ilmu agamanya masih sangat minim. Ditambah lagi tak punya keinginan untuk menambah ilmu akhirat, beda dengan ilmu dunianya yang terus ia kejar.
Pahamilah …
Ilmu yang mendapatkan pujian dan memiliki banyak keutamaan sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah ilmu syar’i atau ilmu agama. Ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala,
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaaha: 114)
Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
“Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang muslim yang terbebani syari’at mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.” (Fath Al-Bari, 1: 141)
Adapun tambahan ilmu yang dimaksud ada tiga pendapat ulama dalam hal ini.
Tambahkanlah ilmu tentang Al-Qur’an.
Tambahkanlah kepahaman.
Tambahkanlah hafalan.
Pendapat pertama di atas dari Maqatil. Sedangkan pendapat kedua dari Ats-Tsa’labiy. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi rahimahullah.
Celaan bagi yang Bergelar Ilmu Dunia Tinggi, Namun Buta Ilmu Agama
Terdapat dalil-dalil yang menunjukkan celaan bagi orang yang hanya pandai dalam ilmu duniawi, namun lalai terhadap urusan akhirat (ilmu syar’i). Inilah kondisi mayoritas kaum muslimin saat ini ketika ilmu syar’i sudah benar-benar terlupakan dari perhatian mereka. Allah Ta’ala berfirman,
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Ruum: 7)
Maksudnya, sebagian besar manusia tidaklah mempunyai ilmu kecuali ilmu tentang dunia, dan segala yang terkait dengannya. Mereka sangat pandai dengan hal tersebut, namun lalai dalam masalah-masalah agama mereka dan apa yang bisa memberikan manfaat bagi akhirat mereka.
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,
وَاللهِ لَبَلَغَ مِنْ أَحَدِهِمْ بِدُنْيَاهُ أَنْ يُقَلِّبَ الدِّرْهَمَ عَلَى ظُفْرِهِ فَيُخْبِرُكَ بِوَزْنِهِ وَمَا يُحْسِنُ أَنْ يُصَلِّيَ
”Demi Allah, salah seorang dari mereka telah mencapai keilmuan yang tinggi dalam hal dunia, di mana ia mampu memberitahukan kepadamu mengenai berat sebuah dirham (uang perak) hanya dengan membalik uang tersebut pada ujung kukunya, sedangkan dirinya sendiri tidak becus dalam melaksanakan shalat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 84. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa As-Suyuthi dalam Ad-Daar Al-Mantsur menisbatkan perkataan ini pada Ibnu Al-Mundzir dan Ibnu Abi Hatim)
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sungguh mengherankan ada yang begitu brilian dalam ilmu atom, listrik, bahkan mereka ialah ahli dalam bidang tranportasi darat, laut dan udara, kebrilianannya begitu mencolok. Mereka terlihat sangat pandai dalam ilmu keduniaan tadi. Mereka pandang dengan takdir Allah yang lain tak secerdas mereka. Akhirnya mereka menganggap diri mereka hebat dan pintar, hingga memandang yang lain sebelah mata. Namun sangat disayangkan, mereka malah ‘buta’ dalam hal agama. Mereka malah jadi orang yang benar-benar lalai dari akhirat. Mereka tak memandang bahwa hidup di dunia pasti ada akhirnya. Mereka benar-benar berada dalam kepandiran. Mereka lupa pada Alah, maka pantas saja mereka dilupakan oleh diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik[1].” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 637)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ يَبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِي جَوَّاظٍ سَخَابٍ فِي الأَسْوَاقِ جَيْفَةٌ بِاللَّيْلِ حِمَارٌ بِالنَّهَارِ عَالِمٌ بِالدُّنْيَا جَاهِلٌ بِالآخِرَةِ
“Allah sangat membenci orang ja’dzari (orang sombong), Jawwadz (rakus lagi pelit), suka teriak di pasar (bertengkar berebut hak), bangkai di malam hari (tidur sampai pagi), keledai di siang hari (karena yang dipikir hanya makan), pintar masalah dunia, namun bodoh masalah akhirat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya 72 – Al-Ihsan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini dha’if, lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 2304. Adapun Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Shahih Ibnu Hibban menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)
[1] Fasik secara bahasa berarti keluar dari ketaatan, keluar dari agama, dan jauh dari keistiqamahan. Sedangkan secara istilah, fasik adalah keluar dari ketaatan dan melampaui batas dengan bermaksiat.
Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al Ikram, 4: 472)
* Diambil dari buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim, yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim.
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/13104-punya-banyak-gelar-dunia-namun-buta-agama.html
Rabu, 13 Februari 2019
Makanan Penduduk Neraka
Makanan Penduduk Neraka
Tanya:
Apakah ketika di neraka, org dikasih makan? Lalu apa makanannya?
Jawab:
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Penduduk neraka merasakan kelaparan, dan Allah menyediakan makanan untuk mereka. Hanya saja, makanan ini akan membuat mereka semakin tersiksa. Allah jelaskan dalam al-Quran, bahwa diantara makanan penduduk neraka adalah dhari’ dan zaqqum. Sementara minuman mereka adalah hamim, al-ghislin, dan al-ghassaq.
Allah berfirman,
ليس لهم طعام إلا من ضريع* لا يسمن ولا يغني من جوع
“Mereka tidak memiliki makanan kecuali dari dhari’, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar.” (QS. Al-Ghasyiyah: 6 – 7).
Dhari’ adalah tanaman duri yang dikenal di sekitar mekah. Sering disebut dengan As-Syibriq. Pohon ini memiliki duri sangat tajam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
الشبرق: نبت ذو شوك لاطئ بالأرض، فإذا هاج سمي ضريعاً.
”Syibriq, pohon berduri yang tumbuh tanpa cabang. Jika telah kering, namanya dhari’. ”
Qatadah mengatakan,
من أضرع الطعام وأبشعه
“Dhari’ adalah makanan yang paling membahayakan dan paling mengerikan.” (at-Takhwif min an-Nar, al-Hafidz Ibnu Rajab, hlm. 108).
Makanan ini dihidangkan bagi penduduk neraka, sama sekali tidak mengenyangkan, dan tidak memberikan manfaat sedikitpun. Mereka tidak merasakan lezat, dan juga tidak bermanfaat bagi tubuhnya. Karena itu, kehadiran makanan ini, sejatinya bagian dari siksaan yang Allah berikan kepada mereka. (al-Jannah wa an-Nar, Dr. Umar al-Asyqar, hlm. 87).
Allah juga menceritakan makanan penduduk neraka dalam surat ad-Dukhan,
إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ . طَعَامُ الْأَثِيمِ . كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ . كَغَلْيِ الْحَمِيمِ
Sesungguhnya pohon zaqqum itu, Makanan orang yang banyak berdosa (orang kafir). Makanan ini seperti kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas. (QS. Ad-Dukhan: 43 – 46).
Kemudian Allah jelaskan di surat as-Shaffat,
أَذَلِكَ خَيْرٌ نُزُلًا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ . إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِلظَّالِمِينَ . إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ . طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ . فَإِنَّهُمْ لَآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ . ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِنْ حَمِيمٍ . ثُمَّ إِنَّ مَرْجِعَهُمْ لَإِلَى الْجَحِيمِ
(makanan surga) itukah hidangan yang lebih baik ataukah pohon zaqqum. Sesungguhnya Kami menjadikan pohon zaqqum itu sebagai siksaan bagi orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Dia adalah sebatang pohon yang ke luar dan dasar neraka yang menyala. mayangnya seperti kepala setan. Maka Sesungguhnya mereka benar-benar memakan sebagian dari buah pohon itu, Maka mereka memenuhi perutnya dengan buah zaqqum itu. kemudian sesudah Makan buah pohon zaqqum itu, pasti mereka mendapat minuman yang bercampur dengan air yang sangat panas. kemudian Sesungguhnya tempat kembali mereka benar-benar ke neraka Jahim. (QS. As-Shaffat: 62 – 68)
Betapa mengerikannya gambaran pohon zaqqum;
1⃣ Tumbuh dari dasar neraka
2⃣ Dahannya menjuntai panjang
3⃣ Bentuk buahnya sangat buruk, seperti kepala setan. Sekalipun orang tidak pernah ketemu wajah iblis, namun mendengar namanya saja, pasti sudah merinding.
4⃣ Makanan ini tidak mengenyangkan dan tidak bisa menghilangkan kelaparan yang dialami penghuni neraka. Namun karena lapar, merekapun memakannya dengan lahap.
5⃣ Makanan penduduk neraka akan menyebabkan tersedak. Karena makanan ini nyangkut di kerongkongan. Allah jelaskan,
إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالًا وَجَحِيمًا ( ) وَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًا
“Karena Sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang menyala-nyala. dan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedih.” (QS. Al-Muzammil: 12 – 13)
6⃣ Setelah perutnya penuh dengan zaqqum, makanan ini mendidih dalam perutnya. Layaknya minyak mendidih di atas wajan.
7⃣ Merekapun merasa kesakitan dan berusaha mencari minuman. Merekapun segera menuju al-Hamim, air mendidih yang sangat panas.
8⃣ Mereka meminum Hamim itu, hingga putus usus-ususnya. Allah berfirman,
وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ
”Mereka diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya.” (QS. Muhammad: 15).
Minuman Ghislin dan Ghassaq
Selain Hamim (air mendidih), penduduk neraka juga mendapatkan minuman ghislin dan ghassaq.
Allah berfirman,
فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيمٌ ( ) وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ ( ) لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِئُونَ
“Maka tiada seorang temanpun baginya pada hari ini di sini. ( ) dan tiada (pula) makanan sedikitpun (baginya) kecuali dari ghislin (darah dan nanah). ( ) Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang rajin berdosa (orang kafir).” (QS. Al-Haqah: 35 – 37)
Di ayat lain, Allah berfirman,
لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا ( ) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا ( ) جَزَاءً وِفَاقًا
Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, ( ) Selain air yang mendidih dan ghassaq (nanah) ( ) Sebagai pambalasan yang setimpal. (QS. An-Naba: 24 – 26).
Dr. Umar al-Asyqar menjelaskan,
والغسلين والغساق بمعنى واحد، وهو ما سال من جلود أهل النار من القيح والصديد، وقيل: ما يسيل من فروج النساء الزواني ومن نتن لحوم الكفرة وجلودهم، وقال القرطبى: هو عصارة أهل النار
Al-Ghislin dan al-Ghassaq memiliki makna sama, yaitu darah dan nanah yang keluar dari tubuh penghuni neraka. Ada juga yang menjelaskan, cairan yang keluar dari farji wanita pezina dan nanah bangkai orang kafir. Al-Qurthubi mengatakan, Minuman itu adalah perasan tubuh penghuni neraka. (al-Jannah wa an-Nar, hlm. 89)
Subhanallah… betapa mengerikannya makanan & minuman neraka. Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita darinya. Amiin.
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/F8VQtCVxS0iBJPtztgrVTr
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/CmHfMS0QDeS42prTJWiIvr
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Tanya:
Apakah ketika di neraka, org dikasih makan? Lalu apa makanannya?
Jawab:
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Penduduk neraka merasakan kelaparan, dan Allah menyediakan makanan untuk mereka. Hanya saja, makanan ini akan membuat mereka semakin tersiksa. Allah jelaskan dalam al-Quran, bahwa diantara makanan penduduk neraka adalah dhari’ dan zaqqum. Sementara minuman mereka adalah hamim, al-ghislin, dan al-ghassaq.
Allah berfirman,
ليس لهم طعام إلا من ضريع* لا يسمن ولا يغني من جوع
“Mereka tidak memiliki makanan kecuali dari dhari’, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar.” (QS. Al-Ghasyiyah: 6 – 7).
Dhari’ adalah tanaman duri yang dikenal di sekitar mekah. Sering disebut dengan As-Syibriq. Pohon ini memiliki duri sangat tajam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
الشبرق: نبت ذو شوك لاطئ بالأرض، فإذا هاج سمي ضريعاً.
”Syibriq, pohon berduri yang tumbuh tanpa cabang. Jika telah kering, namanya dhari’. ”
Qatadah mengatakan,
من أضرع الطعام وأبشعه
“Dhari’ adalah makanan yang paling membahayakan dan paling mengerikan.” (at-Takhwif min an-Nar, al-Hafidz Ibnu Rajab, hlm. 108).
Makanan ini dihidangkan bagi penduduk neraka, sama sekali tidak mengenyangkan, dan tidak memberikan manfaat sedikitpun. Mereka tidak merasakan lezat, dan juga tidak bermanfaat bagi tubuhnya. Karena itu, kehadiran makanan ini, sejatinya bagian dari siksaan yang Allah berikan kepada mereka. (al-Jannah wa an-Nar, Dr. Umar al-Asyqar, hlm. 87).
Allah juga menceritakan makanan penduduk neraka dalam surat ad-Dukhan,
إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ . طَعَامُ الْأَثِيمِ . كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ . كَغَلْيِ الْحَمِيمِ
Sesungguhnya pohon zaqqum itu, Makanan orang yang banyak berdosa (orang kafir). Makanan ini seperti kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas. (QS. Ad-Dukhan: 43 – 46).
Kemudian Allah jelaskan di surat as-Shaffat,
أَذَلِكَ خَيْرٌ نُزُلًا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ . إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِلظَّالِمِينَ . إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ . طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ . فَإِنَّهُمْ لَآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ . ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِنْ حَمِيمٍ . ثُمَّ إِنَّ مَرْجِعَهُمْ لَإِلَى الْجَحِيمِ
(makanan surga) itukah hidangan yang lebih baik ataukah pohon zaqqum. Sesungguhnya Kami menjadikan pohon zaqqum itu sebagai siksaan bagi orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Dia adalah sebatang pohon yang ke luar dan dasar neraka yang menyala. mayangnya seperti kepala setan. Maka Sesungguhnya mereka benar-benar memakan sebagian dari buah pohon itu, Maka mereka memenuhi perutnya dengan buah zaqqum itu. kemudian sesudah Makan buah pohon zaqqum itu, pasti mereka mendapat minuman yang bercampur dengan air yang sangat panas. kemudian Sesungguhnya tempat kembali mereka benar-benar ke neraka Jahim. (QS. As-Shaffat: 62 – 68)
Betapa mengerikannya gambaran pohon zaqqum;
1⃣ Tumbuh dari dasar neraka
2⃣ Dahannya menjuntai panjang
3⃣ Bentuk buahnya sangat buruk, seperti kepala setan. Sekalipun orang tidak pernah ketemu wajah iblis, namun mendengar namanya saja, pasti sudah merinding.
4⃣ Makanan ini tidak mengenyangkan dan tidak bisa menghilangkan kelaparan yang dialami penghuni neraka. Namun karena lapar, merekapun memakannya dengan lahap.
5⃣ Makanan penduduk neraka akan menyebabkan tersedak. Karena makanan ini nyangkut di kerongkongan. Allah jelaskan,
إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالًا وَجَحِيمًا ( ) وَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًا
“Karena Sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang menyala-nyala. dan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedih.” (QS. Al-Muzammil: 12 – 13)
6⃣ Setelah perutnya penuh dengan zaqqum, makanan ini mendidih dalam perutnya. Layaknya minyak mendidih di atas wajan.
7⃣ Merekapun merasa kesakitan dan berusaha mencari minuman. Merekapun segera menuju al-Hamim, air mendidih yang sangat panas.
8⃣ Mereka meminum Hamim itu, hingga putus usus-ususnya. Allah berfirman,
وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ
”Mereka diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya.” (QS. Muhammad: 15).
Minuman Ghislin dan Ghassaq
Selain Hamim (air mendidih), penduduk neraka juga mendapatkan minuman ghislin dan ghassaq.
Allah berfirman,
فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيمٌ ( ) وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ ( ) لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِئُونَ
“Maka tiada seorang temanpun baginya pada hari ini di sini. ( ) dan tiada (pula) makanan sedikitpun (baginya) kecuali dari ghislin (darah dan nanah). ( ) Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang rajin berdosa (orang kafir).” (QS. Al-Haqah: 35 – 37)
Di ayat lain, Allah berfirman,
لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا ( ) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا ( ) جَزَاءً وِفَاقًا
Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, ( ) Selain air yang mendidih dan ghassaq (nanah) ( ) Sebagai pambalasan yang setimpal. (QS. An-Naba: 24 – 26).
Dr. Umar al-Asyqar menjelaskan,
والغسلين والغساق بمعنى واحد، وهو ما سال من جلود أهل النار من القيح والصديد، وقيل: ما يسيل من فروج النساء الزواني ومن نتن لحوم الكفرة وجلودهم، وقال القرطبى: هو عصارة أهل النار
Al-Ghislin dan al-Ghassaq memiliki makna sama, yaitu darah dan nanah yang keluar dari tubuh penghuni neraka. Ada juga yang menjelaskan, cairan yang keluar dari farji wanita pezina dan nanah bangkai orang kafir. Al-Qurthubi mengatakan, Minuman itu adalah perasan tubuh penghuni neraka. (al-Jannah wa an-Nar, hlm. 89)
Subhanallah… betapa mengerikannya makanan & minuman neraka. Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita darinya. Amiin.
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/F8VQtCVxS0iBJPtztgrVTr
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/CmHfMS0QDeS42prTJWiIvr
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Penghuni Neraka Kebanyakan Wanita, Mengapa Ya?
Penghuni Neraka Kebanyakan Wanita, Mengapa Ya?
Pertanyaan:
Benarkah bahwa penghuni neraka itu kebanyakan dari kaum wanita? Mengapa?
Jawaban:
Memang benar demikian, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada kaum wanita ketika memberikan khutbah di tengah-tengah mereka, “Wahai sekalian kaum wanita, bersedekahlah, karena aku telah melihat kalian menjadi mayoritas penghuni neraka!”
Maka, timbullah kejanggalan yang dirasakan oleh mereka, sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa penyebabnya, wahai Rasulullah?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalian banyak melaknat dan mendurhakai suami.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan penyebab mereka menjadi mayoritas penghuni neraka karena mereka banyak mencaci, mencela, dan melaknat serta durhaka terhadap suami. Karena itulah, mereka menjadi mayoritas penghuni naar (neraka).
📚 Sumber: Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Pustaka at-Tibyan, 2002.
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/F8VQtCVxS0iBJPtztgrVTr
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/CmHfMS0QDeS42prTJWiIvr
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Pertanyaan:
Benarkah bahwa penghuni neraka itu kebanyakan dari kaum wanita? Mengapa?
Jawaban:
Memang benar demikian, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada kaum wanita ketika memberikan khutbah di tengah-tengah mereka, “Wahai sekalian kaum wanita, bersedekahlah, karena aku telah melihat kalian menjadi mayoritas penghuni neraka!”
Maka, timbullah kejanggalan yang dirasakan oleh mereka, sehingga mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa penyebabnya, wahai Rasulullah?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalian banyak melaknat dan mendurhakai suami.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan penyebab mereka menjadi mayoritas penghuni neraka karena mereka banyak mencaci, mencela, dan melaknat serta durhaka terhadap suami. Karena itulah, mereka menjadi mayoritas penghuni naar (neraka).
📚 Sumber: Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Pustaka at-Tibyan, 2002.
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/F8VQtCVxS0iBJPtztgrVTr
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/CmHfMS0QDeS42prTJWiIvr
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Semua Manusia Akan Menghampiri Neraka?
Apakah kita semua masuk neraka Jahanam?
Assalamu”alaikum, Dalam Surat Maryam 71-72 dikatakan semuanya akan mendatangi Neraka, apakah kita akan masuk kedalamnya? Atau menghampirinya lalu setelah itu apa? Atau hanya melewati jurang Asshirat?
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam Wa rahmatullah
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kita simak firman Allah,
وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا . ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا
Tidak ada seorangpun dari kamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu keharusan yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut. (QS. Maryam: 71 – 72)
Selanjutnya kita akan lihat, bagaimana respon para ulama ketika membaca ayat ini,
🔰 Pertama, riwayat dari Qais bin Abu Hazim bahwa Abdullah bin Rawahah pernah sakit dan kepalanya diletakkan di pangkuan istrinya. Lalu beliau menangis dan istrinya-pun ikut menangis.
“Mengapa kamu nangis” tanya Abdullah.
“Aku lihat kamu nangis, jadi aku ikutan nangis.” Jawab istrinya.
Lalu Abdullah mengatakan,
إني ذكرت قول الله عز وجل: { وَإِنْ مِنْكُمْ إِلا وَارِدُهَا } ، فلا أدري أنجو منها أم لا؟
“Aku teringat firman Allah Ta’ala, ‘Tidak ada seorangpun dari kamu, melainkan mendatangi neraka itu’. Dan aku tidak tahu, apakah aku bisa selamat ataukah tidak?.” (Tafsir Abdurrazaq, 2/11)
🔰 Kedua, riwayat dari Abu Ishaq, bahwa Abu Maisarah jika hendak tidur, beliau mengatakan, “Andai aku tidak dilahirkan ibuku.” Lalu beliau menangis.
“Apa yang membuat anda menangis, hai Abu Maisarah?” tanya kawannya.
Kata Abu Maisarah,
أخبرنا أنا واردوها، ولم نُخْبَرْ أنا صادرون عنها
“Aku mendapat kabar di al-Quran bahwa aku akan mampir ke neraka. Sementara aku tidak mendapat kabar dari al-Quran bahwa aku akan selamat darinya.” (Tafsir at-Thabari, 16/82)
🔰 Ketiga, Hasan al-Bashri menceritakan, ada 2 orang bersaudara yang ngobrol,
Si A: “Bukankah ada ayat yang mengabarkan bahwa kita akan mampir ke neraka?”
Si B: “Benar.”
Si A: “Lalu apakah ada ayat yang mengabarkan bahwa kamu akan dikeluarkan dari neraka?”
Si B: “Tidak ada.”
Si A: “Lalu mengapa kita banyak ketawa.”
Setelah itu, tidak pernah terlihat beliau tertawa sampai bertemu Allah (wafat). (Tafsir Ibnu Katsir, 5/252)
🔰 Keempat, riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
Ketika beliau membaca ayat di atas, beliau mengatakan,
والله إن كان دعاء من مضى: اللَّهُمَّ أَخْرِجْنِي مِنَ النَّار سَالِـمًا، وَأَدْخِلْنِي الـجَنَّةَ غَانِـمًا
Demi Allah, sungguh doa orang di masa silam: “Ya Allah, keluarkanlah aku dari neraka dengan selamat, dan masukkanlah aku ke dalam surga dengan sukses.” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/253)
Dari keteragan di atas, para ulama memahami bahwa sasaran dari ayat ini adalah semua manusia. Hingga orang-orang soleh di masa silam, mereka khawatir termasuk di dalamnya.
Imam as-Sa’di mengatakan,
وهذا خطاب لسائر الخلائق، برهم وفاجرهم، مؤمنهم وكافرهم، أنه ما منهم من أحد، إلا سيرد النار، حكما حتمه الله على نفسه، وأوعد به عباده، فلا بد من نفوذه، ولا محيد عن وقوعه
Ayat ini diarahkan kepada seluruh makhluk. Yang baik maupun yang jahat. Mukmin maupun kafir, bahwa mereka semua pasti akan menghampiri neraka. Sebagai bentuk ketetapan dari Allah dan ancaman bagi para hamba-Nya. Dan itu pasti terjadi, tidak bisa dielakkan.
Selanjutnya, beliau menyebutkan beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang makna ‘menghampiri neraka’ itu,
🔘 Pertama, yang dimaksud ‘menghampiri neraka’ adalah memasukinya. Namun bagi orang mukmin, itu menjadi dingin dan mereka selamat.
🔘 Kedua, bahwa semua makhluk akan mendatanginya, sehingga mereka semua mengalami ketakutan, kemudian setelah itu, Allah selamatkan orang yang bertaqwa.
🔘 Ketiga, maknanya adalah melewati jembatan, yang berada di punggung jahannam. Manusia melewatinya sesuai bekal amal yang mereka miliki. Ada yang seperti kilat, ada yang seperti angin berhembus, atau ada yang seperti kuda cepat, ada juga seperti onta cepat. Ada yang berlari, ada yang berjalan, ada yang tersandung-sandung, dan ada yang terambar hingga masuk neraka.
Semua sesuai kadar taqwanya.
Karena itulah, Allah berfirman di lanjutan ayat,
ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا
“Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 71 – 72)
Karena yang kekal di neraka, hanyalah orang kafir. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 498).
Dan keterangan ini, sesuai tafsir Ibnu Abbas, sebagaimana yang diriwayatkan at-Thayalisy, dari Syu’bah, dari Abdullah bin Saib, dari orang yang pernah mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
“وإن منهم إلا واردها” يعني: الكفار
“Tidak ada seorangpun dari kamu, melainkan mendatangi neraka itu.” Maksudnya adalah orang kafir. (Ibnu Katsir, 5/283)
Allahu a’lam
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/G6mJcZVaHJg0cGGFELZ7GS
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/IIxOljVnz2bHzyu16wg8JN
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
PENYAKIT HATI DAN PENAWARNYA
PENYAKIT HATI DAN PENAWARNYA
Setiap anggota tubuh manusia diciptakan untuk fungsinya masing-masing. Bila ada yang rusak, maka kerja dan fungsinya akan terganggu, atau tidak berfungsi sama sekali. Bila mata rusak, penglihatan pun terganggu, atau menjadi buta. Begitu pula dengan anggota lainnya, misalnya mulut, hitung, telinga dan lain sebagainya.
Termasuk pula bila seseorang terserang penyakit hati. Bila hati terjangkit penyakit maksiat, penyakit yang menjauhkannya dari Allâh Azza wa Jalla, maka hati tidak bisa menjalankan fungsi kerjanya. Ia tidak bisa menghadirkan amalan-amalan untuk ibadah kepada-Nya. Ia akan jauh dari mengenal Allâh Azza wa Jalla .
Penyakit hati adalah penyakit yang sangat berbahaya, dan terkadang si penderita tidak bisa merasakannya. Kalaupun ia merasakannya, namun susah baginya untuk bersabar dalam mengobatinya. Karena obat sakit hati adalah dengan melawan hawa nafsunya. Dan ini hal yang memerlukan pengorbanan besar.
Memang hati adalah poros kebahagiaan sekaligus sumber kebinasaannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
Ingatlah, sesungguhnya di dalam tubuh kalian terdapat segumpal daging; bila ia baik, maka akan baik seluruh badannya. Namun bila ia rusak, akan rusak pula semua tubuhnya. Ingatlah, itu adalah hati. [Muttafaq ‘alaih]
Hadits tersebut menunjukkan bahwa baiknya amalan seorang hamba tergantung pada baiknya hati. Sebaliknya, rusaknya amalan seorang hamba adalah sesuai dengan rusaknya hati. Hati yang baik, itu adalah hati yang sehat selamat. Hanya hati seperti ini yang akan bermanfaat di sisi Allâh Azza wa Jalla kelak.
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ﴿٨٨﴾ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. [Asy-Syu’arâ’/ 26: 88-89]
Mengenai hati manusia, bisa diklasifikasikan dalam tiga kategori:
Hati yang bersih; yaitu yang selamat dari berbagai penyakit dan kerusakan. Dalam hati ini tidak terdapat di dalamnya selain kecintaan kepada Allâh dan takut kepada-Nya. Hatinya selalu takut akan hal-hal yang bisa menjauhkannya dari Allâh Azza wa Jalla . Ia adalah hati yang khusyuk, yang hidup, dan senantiasa sadar akan tujuan dirinya ada di bumi.
Hati yang mati; tak ada kehidupan di dalamnya. Ia tidak mengenal Rabbnya, tidak pula beribadah menyembah-Nya. Ia hidup mengikuti hawa nafsu dan kesenangan belaka, meskipun itu mengundang murka Allâh. Ia tidak menghiraukan nasihat yang diberikan. Ia justru mengikuti seruan syetan dan bujuk rayunya.
Hati yang sakit, Hati ini sebenarnya menyimpan energi, menyimpan kehidupan, akan tetapi telah bersarang penyakit dalam hati ini. Terkadang ia bisa lebih dekat kepada keselamatan, bisa pula ia lebih dekat pada kebinasaan.
Banyak faktor dan sebab terkait mati dan hidupnya hati seseorang.
Diantara sebab hidupnya hati adalah dengan bergegas menghadap Allâh Azza wa Jalla , membaca Kitab-Nya dengan merenunginya, dan menyibukkan diri dengan dzikrullah (mengingat Allâh Azza wa Jalla ). Allâh berfirman:
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allâh-lah hati menjadi tenteram. [Ar-Ra’d/ 13: 28]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat–Nya iman mereka bertambah (karenanya), dan hanya kepada Rabblah mereka bertawakkal.” [Al-Anfâl/8:2]
Diantara sebabnya yang lain, yaitu bergaul dengan orang-orang shalih dan mengikuti amalan mereka. Juga dengan sering mendengar nasihat dan taushiyah agama, serta dengan menjaga shalat berjama’ah bagi kaum laki-laki. Tidak ketinggalan pula dengan bertadabbur dan merenungkan ciptaan Allâh dan hikmah di balik itu semua. Karena banyak pertanda dan hikmah bagi orang-orang yang berfikir. Juga dengan mengambil pelajaran dari kesudahan orang-orang zhalim dan yang mendapat siksa adzab-Nya. Ini seperti firman Allâh:
فَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَشِيدٍ
Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi. [Al-Hajj/ 22: 45]
Adapun hal-hal yang membuat hati menjadi mati di antaranya adalah karena tidak mau menerima kebenaran, padahal ia tahu kebenaran tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfrman :
فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allâh memalingkan hati mereka; dan Allâh tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. [Ash-Shaff/61:5]
Orang yang telah mati hatinya, ia lebih hina dan rendah daripada binatang ternak; dan Jahannam, itulah tempat kembalinya. Mereka tidak mau menggunakan akal dan indera mereka untuk mencari kebenaran.
Maka orang yang demikian, hatinya telah terbalik dan tersegel sehingga ia tidak bisa mengambil manfaat dari hatinya. Sebab ia telah berpaling dari kebenaran. Ia telah rela dengan kebatilan. Sehingga kebatilan menjadi menu dan nutrisinya sehari-hari. Kesesatan, jalan yang ia tempuh, dan neraka Jahim; itulah tempat kembalinya.
Adapun hati yang sakit, di antara sebabnya yaitu memakan yang haram. Sebab makanan yang tak halal akan memberi suplai yang buruk dan keji kepada badan. Seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai orang yang bepergian jauh, dengan kondisi tubuh berdebu, rambut yang acak-acakan. Ia menengadahkan dua tangannya ke langit seraya berseru: Ya Rabb; Ya Rabb; namun makanannya haram, pakaiannya haram; ia diberi suplai makan yang haram;lalu bagaimana mungkin akan dikabulkan doanya?!
Dan sungguh miris, bila memperhatikan keadaan sekitar saat ini, memakan sesuatu yang haram sudah begitu menjamur pada masa sekarang ini! Sehingga hati pun dihinggapi penyakit; perilaku menjadi bejat, dan dekadensi moral pun begitu parah.
Di antara sebab lain hati yang sakit adalah berbuat maksiat. Sebab maksiat akan membekas di hati dan membuatnya sakit. Seperti dalam hadits, bahwa bila seorang hamba berbuat dosa, akan digoreskan titik hitam di hatinya. Bila bertaubat, titik tersebut pun akan kembali mengkilap. Kalau tidak bertaubat, titik tersebut akan bertambah dan semakin parah.
Sebab lainnya adalah mendengarkan hal-hal yang terlarang, termasuk juga mendengarkan nyanyian. Hal ini sudah begitu merebak pada masa sekarang ini. begitu parah pengaruh negatifnya; dan propagandanya pun begitu gencar, sampai merangsek pula ke tengah rumah kaum Muslimin. Sehingga muncullah dampak buruknya, dan merusak perilaku banyak orang, baik dari anak kecil sampai pun orang dewasa dan tua.
Di antara sebab lainnya juga karena memandang pada yang diharamkan untuk dilihat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” [An-Nûr/ 24: 30]
Pandangan yang diharamkan akan menimbulkan syahwat di dalam hati dan membuatnya sakit. Bacaan yang merusak juga membuat hati sakit; termasuk pula bacaan yang menebarkan pemikiran menyimpang, dan juga bacaan yang memicu nafsu. Semoga kita semua terhindar dari itu semua.
Tak ada obat penawar untuk hati yang sakit selain obat yang telah Allâh turunkan dalam Kitab dan sunnah Nabi-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. [Yûnus/10:57]
Maka sambutlah Kitab Allâh Azza wa Jalla dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penuh antusias, agar kita bisa menyembuhkan hati kita; agar kita mendapat kesembuhan dan juga rahmat-Nya. Dalam Al-Quran dan Sunnah terdapat cahaya dan petunjuk; terdapat ruh dan kehidupan; yang membentengi dari syetan dan godaannya.
Marilah, masing-masing kita mempersiapkan diri, dengan menjauhkan diri dari berbagai keburukan dan segala hal yang mengantarkan kepadanya. Demikian pula jauhkanlah anak-anak dan juga rumah kita dari berbagai media penebar keburukan dan kerusakan. Bila memang kita menginginkan kesembuhan bagi hati kita dan kebaikan bagi masyarakat. Dan hendaknya kita perbanyak doa yang diucapkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبنَا عَلَى طَاعَتِكَ
Wahai Dzat Yang membolak-balikkan hati! Arahkanlah hati kami di atas ketaatan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1438H/2017M]
Read more https://almanhaj.or.id/9556-penyakit-hati-dan-penawarnya.html
Setiap anggota tubuh manusia diciptakan untuk fungsinya masing-masing. Bila ada yang rusak, maka kerja dan fungsinya akan terganggu, atau tidak berfungsi sama sekali. Bila mata rusak, penglihatan pun terganggu, atau menjadi buta. Begitu pula dengan anggota lainnya, misalnya mulut, hitung, telinga dan lain sebagainya.
Termasuk pula bila seseorang terserang penyakit hati. Bila hati terjangkit penyakit maksiat, penyakit yang menjauhkannya dari Allâh Azza wa Jalla, maka hati tidak bisa menjalankan fungsi kerjanya. Ia tidak bisa menghadirkan amalan-amalan untuk ibadah kepada-Nya. Ia akan jauh dari mengenal Allâh Azza wa Jalla .
Penyakit hati adalah penyakit yang sangat berbahaya, dan terkadang si penderita tidak bisa merasakannya. Kalaupun ia merasakannya, namun susah baginya untuk bersabar dalam mengobatinya. Karena obat sakit hati adalah dengan melawan hawa nafsunya. Dan ini hal yang memerlukan pengorbanan besar.
Memang hati adalah poros kebahagiaan sekaligus sumber kebinasaannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
Ingatlah, sesungguhnya di dalam tubuh kalian terdapat segumpal daging; bila ia baik, maka akan baik seluruh badannya. Namun bila ia rusak, akan rusak pula semua tubuhnya. Ingatlah, itu adalah hati. [Muttafaq ‘alaih]
Hadits tersebut menunjukkan bahwa baiknya amalan seorang hamba tergantung pada baiknya hati. Sebaliknya, rusaknya amalan seorang hamba adalah sesuai dengan rusaknya hati. Hati yang baik, itu adalah hati yang sehat selamat. Hanya hati seperti ini yang akan bermanfaat di sisi Allâh Azza wa Jalla kelak.
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ﴿٨٨﴾ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. [Asy-Syu’arâ’/ 26: 88-89]
Mengenai hati manusia, bisa diklasifikasikan dalam tiga kategori:
Hati yang bersih; yaitu yang selamat dari berbagai penyakit dan kerusakan. Dalam hati ini tidak terdapat di dalamnya selain kecintaan kepada Allâh dan takut kepada-Nya. Hatinya selalu takut akan hal-hal yang bisa menjauhkannya dari Allâh Azza wa Jalla . Ia adalah hati yang khusyuk, yang hidup, dan senantiasa sadar akan tujuan dirinya ada di bumi.
Hati yang mati; tak ada kehidupan di dalamnya. Ia tidak mengenal Rabbnya, tidak pula beribadah menyembah-Nya. Ia hidup mengikuti hawa nafsu dan kesenangan belaka, meskipun itu mengundang murka Allâh. Ia tidak menghiraukan nasihat yang diberikan. Ia justru mengikuti seruan syetan dan bujuk rayunya.
Hati yang sakit, Hati ini sebenarnya menyimpan energi, menyimpan kehidupan, akan tetapi telah bersarang penyakit dalam hati ini. Terkadang ia bisa lebih dekat kepada keselamatan, bisa pula ia lebih dekat pada kebinasaan.
Banyak faktor dan sebab terkait mati dan hidupnya hati seseorang.
Diantara sebab hidupnya hati adalah dengan bergegas menghadap Allâh Azza wa Jalla , membaca Kitab-Nya dengan merenunginya, dan menyibukkan diri dengan dzikrullah (mengingat Allâh Azza wa Jalla ). Allâh berfirman:
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allâh-lah hati menjadi tenteram. [Ar-Ra’d/ 13: 28]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat–Nya iman mereka bertambah (karenanya), dan hanya kepada Rabblah mereka bertawakkal.” [Al-Anfâl/8:2]
Diantara sebabnya yang lain, yaitu bergaul dengan orang-orang shalih dan mengikuti amalan mereka. Juga dengan sering mendengar nasihat dan taushiyah agama, serta dengan menjaga shalat berjama’ah bagi kaum laki-laki. Tidak ketinggalan pula dengan bertadabbur dan merenungkan ciptaan Allâh dan hikmah di balik itu semua. Karena banyak pertanda dan hikmah bagi orang-orang yang berfikir. Juga dengan mengambil pelajaran dari kesudahan orang-orang zhalim dan yang mendapat siksa adzab-Nya. Ini seperti firman Allâh:
فَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَشِيدٍ
Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi. [Al-Hajj/ 22: 45]
Adapun hal-hal yang membuat hati menjadi mati di antaranya adalah karena tidak mau menerima kebenaran, padahal ia tahu kebenaran tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfrman :
فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allâh memalingkan hati mereka; dan Allâh tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. [Ash-Shaff/61:5]
Orang yang telah mati hatinya, ia lebih hina dan rendah daripada binatang ternak; dan Jahannam, itulah tempat kembalinya. Mereka tidak mau menggunakan akal dan indera mereka untuk mencari kebenaran.
Maka orang yang demikian, hatinya telah terbalik dan tersegel sehingga ia tidak bisa mengambil manfaat dari hatinya. Sebab ia telah berpaling dari kebenaran. Ia telah rela dengan kebatilan. Sehingga kebatilan menjadi menu dan nutrisinya sehari-hari. Kesesatan, jalan yang ia tempuh, dan neraka Jahim; itulah tempat kembalinya.
Adapun hati yang sakit, di antara sebabnya yaitu memakan yang haram. Sebab makanan yang tak halal akan memberi suplai yang buruk dan keji kepada badan. Seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai orang yang bepergian jauh, dengan kondisi tubuh berdebu, rambut yang acak-acakan. Ia menengadahkan dua tangannya ke langit seraya berseru: Ya Rabb; Ya Rabb; namun makanannya haram, pakaiannya haram; ia diberi suplai makan yang haram;lalu bagaimana mungkin akan dikabulkan doanya?!
Dan sungguh miris, bila memperhatikan keadaan sekitar saat ini, memakan sesuatu yang haram sudah begitu menjamur pada masa sekarang ini! Sehingga hati pun dihinggapi penyakit; perilaku menjadi bejat, dan dekadensi moral pun begitu parah.
Di antara sebab lain hati yang sakit adalah berbuat maksiat. Sebab maksiat akan membekas di hati dan membuatnya sakit. Seperti dalam hadits, bahwa bila seorang hamba berbuat dosa, akan digoreskan titik hitam di hatinya. Bila bertaubat, titik tersebut pun akan kembali mengkilap. Kalau tidak bertaubat, titik tersebut akan bertambah dan semakin parah.
Sebab lainnya adalah mendengarkan hal-hal yang terlarang, termasuk juga mendengarkan nyanyian. Hal ini sudah begitu merebak pada masa sekarang ini. begitu parah pengaruh negatifnya; dan propagandanya pun begitu gencar, sampai merangsek pula ke tengah rumah kaum Muslimin. Sehingga muncullah dampak buruknya, dan merusak perilaku banyak orang, baik dari anak kecil sampai pun orang dewasa dan tua.
Di antara sebab lainnya juga karena memandang pada yang diharamkan untuk dilihat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” [An-Nûr/ 24: 30]
Pandangan yang diharamkan akan menimbulkan syahwat di dalam hati dan membuatnya sakit. Bacaan yang merusak juga membuat hati sakit; termasuk pula bacaan yang menebarkan pemikiran menyimpang, dan juga bacaan yang memicu nafsu. Semoga kita semua terhindar dari itu semua.
Tak ada obat penawar untuk hati yang sakit selain obat yang telah Allâh turunkan dalam Kitab dan sunnah Nabi-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. [Yûnus/10:57]
Maka sambutlah Kitab Allâh Azza wa Jalla dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penuh antusias, agar kita bisa menyembuhkan hati kita; agar kita mendapat kesembuhan dan juga rahmat-Nya. Dalam Al-Quran dan Sunnah terdapat cahaya dan petunjuk; terdapat ruh dan kehidupan; yang membentengi dari syetan dan godaannya.
Marilah, masing-masing kita mempersiapkan diri, dengan menjauhkan diri dari berbagai keburukan dan segala hal yang mengantarkan kepadanya. Demikian pula jauhkanlah anak-anak dan juga rumah kita dari berbagai media penebar keburukan dan kerusakan. Bila memang kita menginginkan kesembuhan bagi hati kita dan kebaikan bagi masyarakat. Dan hendaknya kita perbanyak doa yang diucapkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبنَا عَلَى طَاعَتِكَ
Wahai Dzat Yang membolak-balikkan hati! Arahkanlah hati kami di atas ketaatan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1438H/2017M]
Read more https://almanhaj.or.id/9556-penyakit-hati-dan-penawarnya.html
TERMASUK DOSA BESAR, SUKA MENCELA!
TERMASUK DOSA BESAR, SUKA MENCELA!
Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Lidah merupakan salah satu kenikmatan Allâh Azza wa Jalla yang besar bagi manusia. Dengannya manusia dapat merasakan makanan lezat, berkomunikasi, dan sebagainya. Lidah juga sebagai alat untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dengan berdzikir, membaca al-Qur’an, berbicara yang baik, dan lain-lain. Namun jika tidak dijaga, lidah juga dapat mencelakakan pemiliknya. Lidah bisa menjadi alat untuk berbuat dosa, seperti berdusta, mengadu domba, dan mencela. Oleh karena itu, agama Islam mengajarkan kepada umatnya agar selalu berbicara baik, jika tidak bisa hendaklah diam.
Jangan Mencela Siapapun Dan Apapun
Termasuk keburukan yang dilakukan oleh lidah adalah mencela. Bahkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah memasukkan perbuatan suka mencela dalam daftar dosa-dosa besar. Beliau berkata, “Dosa besar ke empat puluh empat adalah orang yang banyak melaknat/ mencela”. [Al-Kabair, hal: 164]
Oleh karena itu sepantasnya seorang Mukmin menjauhinya, sebagaimana wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam kepada Abu Jurayyi Jabir bin Sulaim Radhiyallahu anhu :
لَا تَسُبَّنَّ أَحَدًا قَالَ فَمَا سَبَبْتُ بَعْدَهُ حُرًّا وَلَا عَبْدًا وَلَا بَعِيرًا وَلَا شَاةً
“Janganlah engkau mencela seorangpun!” Abu Jurayyi berkata, “Maka setelah itu aku tidak pernah mencela seorang yang merdeka, seorang budak, seekor onta, dan seekor kambing”. [HR. Abu Dawud, no: 4084; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]
Makna Mencela
Mencela di dalam bahasa Arab disebut dengan sabb (سَبٌّ) atau sibâb (سِبَابٌ) , artinya: memutuskan orang yang dicela dari kebaikan, atau menampakkan keburukan. [Lihat: Fathul Bâri, 1/86; ‘Umdatul Qâri, 1/278]
Juga disebut dengan laknat (لَعْنَةٌ), artinya secara bahasa adalah: menjauhkan dari kebaikan. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 8/374, karya Ibnu Baththal]
Jangan Mencela Orang Islam
Seorang Muslim dan Mukmin memiliki kedudukan istimewa di hadapan Allâh Azza wa Jalla , maka janganlah seseorang suka mencelanya, karena hal itu merupakan perbuatan kefasikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya dalam hadits di bawah ini:
عَنْ زُبَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنْ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Dari Zubaid, dia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Wail tentang Murji’ah (satu kelompok yang berpendapat bahwa bahwa amal tidak termasuk iman, sehingga kemaksiatan tidak membahayakan iman-pen), maka dia berkata: Abdullah telah menceritakan kepadaku bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Mencela seorang Muslim merupakan kefasikan, dan memeranginya merupakan kekafiran”. [HR. Al-Bukhâri, no: 48; Muslim, no: 64; dll]
Jawaban Abu Wail dengan membawakan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam di atas sebagai bantahan kepada Murji’ah, yang mereka tidak menjadikan celaan kepada seorang Muslim sebagai kefasikan, dan memeranginya sebagai kekafiran. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 1/111, karya Ibnu Baththal]
Bahkan melaknat seorang Mukmin itu seperti membunuhnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:
عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الإِسْلاَمِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ، وَلَعْنُ المُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ
Dari Tsabit bin Adh-Dhahhak Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, maka dia akan disiksa di neraka Jahannam dengannya. Melaknat seorang mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran, maka dia seperti membunuhnya.” [HR. Al-Bukhâri, no. 6105, 6652]
Jangan Mencela Binatang
Tentang larangan mencela dan melaknat binatang dapat difahami dari hadits sebagai berikut:
عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ بَيْنَمَا جَارِيَةٌ عَلَى نَاقَةٍ عَلَيْهَا بَعْضُ مَتَاعِ الْقَوْمِ إِذْ بَصُرَتْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَضَايَقَ بِهِمْ الْجَبَلُ فَقَالَتْ حَلْ اللَّهُمَّ الْعَنْهَا قَالَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُصَاحِبْنَا نَاقَةٌ عَلَيْهَا لَعْنَةٌ
Dari Abu Barzah al-Aslami, dia berkata: “Ketika seorang budak wanita berada di atas seekor onta tungangan, dan di atas onta itu terdapat barang milik orang-orang lain. Ketika onta itu melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam sedangkan (jalan) gunung sempit dengan (lewatnya) mereka. Maka budak wanita itu berkata: “Yak cepatlah hai onta, ya Allâh laknatlah onta ini!” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Onta yang dilaknat tidak boleh menemani kita”. [HR. Muslim, no: 2595]
Jangan Mencela Ayam Jantan
Bahkan secara khusus terdapat larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam dari mencela ayam jantan, karena ayam jantan itu berkokok untuk membangunkan manusia agar beribadah kepada Penciptanya.
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا الدِّيكَ فَإِنَّهُ يُوقِظُ لِلصَّلَاةِ
Dari Zaid bin Khalid, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Janganlah kamu mencela ayam jantan, karena ayam jantan itu membangunkan (orang) untuk shalat”. [HR. Abu Dawud, no: 5101; Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani]
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam : “karena ayam jantan itu membangunkan (orang) untuk shalat”, yaitu dengan berkokok, ayam jantan itu membangunkan orang untuk shalat malam. Sedangkan orang yang membantu melakukan ketaatan berhak dipuji, bukan dicela. Dan telah menjadi kebiasaan bahwa ayam jantan itu berkokok beriringan ketika mendekati fajar. [Lihat ‘Aunul Ma’bud Syarh Abi Dawud, hadits no: 5101]
Jangan Mencela Angin
Demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam melarang mencela angin, karena sesungguhnya angin itu berhembus dengan perintah Penciptanya, bukan atas kemauannya sendiri. Maka mencela angin berarti mencela Allâh Ta’ala. Bahkan jika seseorang melihat hembusan angin yang menakutkannya hendaklah dia berdoa dengan doa yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam sebagaimana hadits berikut ini:
عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الرِّيحَ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا مَا تَكْرَهُونَ فَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيحِ وَمِنْ خَيْرِ مَا فِيهَا وَمِنْ خَيْرِ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيحِ وَمِنْ شَرِّ مَا فِيهَا وَمِنْ شَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ
Dari Ubayy bin Ka’b, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam , beliau bersabda, “Janganlah kamu mencela angin! Jika kamu melihat apa yang kamu tidak suka dari angin itu maka katakanlah, ‘Wahai Allâh! Kami mohon kepada-Mu dari kebaikan angin ini, dan dari kebaikan yang ada pada angin ini, dan dari kebaikan yang angin ini dikirim. Dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, dan dari keburukan yang ada pada angin ini, dan dari keburukan yang angin ini dikirim”. [HR. Tirmidzi, no: 1599; Ahmad, 5/123]
Jangan Mencela Masa
Banyak hadits-hadits shahih yang melarang mencela masa. Inilah di antaranya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الدَّهْرُ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam , Beliau bersabda : “Janganlah kamu mencela masa, karena Allâh adalah masa!” [HR. Muslim, no: 5- 2246]
Mencela masa dan menisbatkan kesialan kepada masa berarti menyakiti Allâh Azza wa Jalla .
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ بِيَدِي الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Allâh ‘Azza wa Jalla berfirman: “Anak Adam menyakiti-Ku, yaitu dia mencela masa, sedangkan Aku adalah masa, yaitu segala urusan ditangan-Ku, Aku membalikkan malam dan siang”. [HR. Al-Bukhâri, no: 4826; Muslim, no: 2246]
Jangan Mencela Demam
Jika orang diuji dengan penyakit, sering dia tidak bersabar, bahkan berkeluh kesah atau mencela penyakit yang dia derita. Padahal semua yang dialami seorang Mukmin itu baik baginya, jika dia menyikapinya seperti yang dituntunkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam. Contohnya adalah penyakit demam, ini akan membersihkan seorang Mukmin dari dosa-dosanya.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ أَوْ أُمِّ الْمُسَيَّبِ فَقَالَ مَا لَكِ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيَّبِ تُزَفْزِفِينَ قَالَتْ الْحُمَّى لَا بَارَكَ اللَّهُ فِيهَا فَقَالَ لَا تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
Dari Jabir bin Abdullâh, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam menemui Ummu Sâib atau Ummul Musayyab, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Kenapa engkau wahai Ummu Sâib”, atau ”Wahai Ummul Musayyab engkau gemetar”. Dia menjawab: “Demam, semoga Allâh tidak memberkahinya”. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Janganlah engkau mencela demam, sesungguhnya demam itu akan menghilangkan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api pandai besi membersihkan kotoran besi”. [HR. Muslim, no: 2575]
Banyak Laknat, Bukan Sifat Seorang Mukmin
Banyak melaknat bukanlah perangai seorang Mukmin, maka jika seseorang biasa mencela dan melaknat, dia harus menjauhkan dirinya dari sifat tersebut. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ
“Seorang Mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya” [HR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain]
Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا
“Tidak sepatutnya bagi seorang shiddîq menjadi pelaknat.” [HR. Muslim, no. 2597]
Juga diriwayatkan dari Abud Darda’ Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ، يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” [HR. Muslim, no. 2598]
Inilah ajaran Islam yang agung dan mulia, maka hendaklah kita bersemangat mengamalkannya. Hanya kepada Allâh Azza wa Jalla kita memohon pertolongan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XXI/1438H/2017M]
Read more https://almanhaj.or.id/9836-termasuk-dosa-besar-suka-mencela.html
Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Lidah merupakan salah satu kenikmatan Allâh Azza wa Jalla yang besar bagi manusia. Dengannya manusia dapat merasakan makanan lezat, berkomunikasi, dan sebagainya. Lidah juga sebagai alat untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dengan berdzikir, membaca al-Qur’an, berbicara yang baik, dan lain-lain. Namun jika tidak dijaga, lidah juga dapat mencelakakan pemiliknya. Lidah bisa menjadi alat untuk berbuat dosa, seperti berdusta, mengadu domba, dan mencela. Oleh karena itu, agama Islam mengajarkan kepada umatnya agar selalu berbicara baik, jika tidak bisa hendaklah diam.
Jangan Mencela Siapapun Dan Apapun
Termasuk keburukan yang dilakukan oleh lidah adalah mencela. Bahkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah memasukkan perbuatan suka mencela dalam daftar dosa-dosa besar. Beliau berkata, “Dosa besar ke empat puluh empat adalah orang yang banyak melaknat/ mencela”. [Al-Kabair, hal: 164]
Oleh karena itu sepantasnya seorang Mukmin menjauhinya, sebagaimana wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam kepada Abu Jurayyi Jabir bin Sulaim Radhiyallahu anhu :
لَا تَسُبَّنَّ أَحَدًا قَالَ فَمَا سَبَبْتُ بَعْدَهُ حُرًّا وَلَا عَبْدًا وَلَا بَعِيرًا وَلَا شَاةً
“Janganlah engkau mencela seorangpun!” Abu Jurayyi berkata, “Maka setelah itu aku tidak pernah mencela seorang yang merdeka, seorang budak, seekor onta, dan seekor kambing”. [HR. Abu Dawud, no: 4084; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]
Makna Mencela
Mencela di dalam bahasa Arab disebut dengan sabb (سَبٌّ) atau sibâb (سِبَابٌ) , artinya: memutuskan orang yang dicela dari kebaikan, atau menampakkan keburukan. [Lihat: Fathul Bâri, 1/86; ‘Umdatul Qâri, 1/278]
Juga disebut dengan laknat (لَعْنَةٌ), artinya secara bahasa adalah: menjauhkan dari kebaikan. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 8/374, karya Ibnu Baththal]
Jangan Mencela Orang Islam
Seorang Muslim dan Mukmin memiliki kedudukan istimewa di hadapan Allâh Azza wa Jalla , maka janganlah seseorang suka mencelanya, karena hal itu merupakan perbuatan kefasikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya dalam hadits di bawah ini:
عَنْ زُبَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنْ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Dari Zubaid, dia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Wail tentang Murji’ah (satu kelompok yang berpendapat bahwa bahwa amal tidak termasuk iman, sehingga kemaksiatan tidak membahayakan iman-pen), maka dia berkata: Abdullah telah menceritakan kepadaku bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Mencela seorang Muslim merupakan kefasikan, dan memeranginya merupakan kekafiran”. [HR. Al-Bukhâri, no: 48; Muslim, no: 64; dll]
Jawaban Abu Wail dengan membawakan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam di atas sebagai bantahan kepada Murji’ah, yang mereka tidak menjadikan celaan kepada seorang Muslim sebagai kefasikan, dan memeranginya sebagai kekafiran. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 1/111, karya Ibnu Baththal]
Bahkan melaknat seorang Mukmin itu seperti membunuhnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:
عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الإِسْلاَمِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ، وَلَعْنُ المُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ
Dari Tsabit bin Adh-Dhahhak Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, maka dia akan disiksa di neraka Jahannam dengannya. Melaknat seorang mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran, maka dia seperti membunuhnya.” [HR. Al-Bukhâri, no. 6105, 6652]
Jangan Mencela Binatang
Tentang larangan mencela dan melaknat binatang dapat difahami dari hadits sebagai berikut:
عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ بَيْنَمَا جَارِيَةٌ عَلَى نَاقَةٍ عَلَيْهَا بَعْضُ مَتَاعِ الْقَوْمِ إِذْ بَصُرَتْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَضَايَقَ بِهِمْ الْجَبَلُ فَقَالَتْ حَلْ اللَّهُمَّ الْعَنْهَا قَالَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُصَاحِبْنَا نَاقَةٌ عَلَيْهَا لَعْنَةٌ
Dari Abu Barzah al-Aslami, dia berkata: “Ketika seorang budak wanita berada di atas seekor onta tungangan, dan di atas onta itu terdapat barang milik orang-orang lain. Ketika onta itu melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam sedangkan (jalan) gunung sempit dengan (lewatnya) mereka. Maka budak wanita itu berkata: “Yak cepatlah hai onta, ya Allâh laknatlah onta ini!” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Onta yang dilaknat tidak boleh menemani kita”. [HR. Muslim, no: 2595]
Jangan Mencela Ayam Jantan
Bahkan secara khusus terdapat larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam dari mencela ayam jantan, karena ayam jantan itu berkokok untuk membangunkan manusia agar beribadah kepada Penciptanya.
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا الدِّيكَ فَإِنَّهُ يُوقِظُ لِلصَّلَاةِ
Dari Zaid bin Khalid, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Janganlah kamu mencela ayam jantan, karena ayam jantan itu membangunkan (orang) untuk shalat”. [HR. Abu Dawud, no: 5101; Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani]
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam : “karena ayam jantan itu membangunkan (orang) untuk shalat”, yaitu dengan berkokok, ayam jantan itu membangunkan orang untuk shalat malam. Sedangkan orang yang membantu melakukan ketaatan berhak dipuji, bukan dicela. Dan telah menjadi kebiasaan bahwa ayam jantan itu berkokok beriringan ketika mendekati fajar. [Lihat ‘Aunul Ma’bud Syarh Abi Dawud, hadits no: 5101]
Jangan Mencela Angin
Demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam melarang mencela angin, karena sesungguhnya angin itu berhembus dengan perintah Penciptanya, bukan atas kemauannya sendiri. Maka mencela angin berarti mencela Allâh Ta’ala. Bahkan jika seseorang melihat hembusan angin yang menakutkannya hendaklah dia berdoa dengan doa yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam sebagaimana hadits berikut ini:
عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الرِّيحَ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا مَا تَكْرَهُونَ فَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيحِ وَمِنْ خَيْرِ مَا فِيهَا وَمِنْ خَيْرِ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيحِ وَمِنْ شَرِّ مَا فِيهَا وَمِنْ شَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ
Dari Ubayy bin Ka’b, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam , beliau bersabda, “Janganlah kamu mencela angin! Jika kamu melihat apa yang kamu tidak suka dari angin itu maka katakanlah, ‘Wahai Allâh! Kami mohon kepada-Mu dari kebaikan angin ini, dan dari kebaikan yang ada pada angin ini, dan dari kebaikan yang angin ini dikirim. Dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, dan dari keburukan yang ada pada angin ini, dan dari keburukan yang angin ini dikirim”. [HR. Tirmidzi, no: 1599; Ahmad, 5/123]
Jangan Mencela Masa
Banyak hadits-hadits shahih yang melarang mencela masa. Inilah di antaranya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الدَّهْرُ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam , Beliau bersabda : “Janganlah kamu mencela masa, karena Allâh adalah masa!” [HR. Muslim, no: 5- 2246]
Mencela masa dan menisbatkan kesialan kepada masa berarti menyakiti Allâh Azza wa Jalla .
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ بِيَدِي الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Allâh ‘Azza wa Jalla berfirman: “Anak Adam menyakiti-Ku, yaitu dia mencela masa, sedangkan Aku adalah masa, yaitu segala urusan ditangan-Ku, Aku membalikkan malam dan siang”. [HR. Al-Bukhâri, no: 4826; Muslim, no: 2246]
Jangan Mencela Demam
Jika orang diuji dengan penyakit, sering dia tidak bersabar, bahkan berkeluh kesah atau mencela penyakit yang dia derita. Padahal semua yang dialami seorang Mukmin itu baik baginya, jika dia menyikapinya seperti yang dituntunkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam. Contohnya adalah penyakit demam, ini akan membersihkan seorang Mukmin dari dosa-dosanya.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ أَوْ أُمِّ الْمُسَيَّبِ فَقَالَ مَا لَكِ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيَّبِ تُزَفْزِفِينَ قَالَتْ الْحُمَّى لَا بَارَكَ اللَّهُ فِيهَا فَقَالَ لَا تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
Dari Jabir bin Abdullâh, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam menemui Ummu Sâib atau Ummul Musayyab, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Kenapa engkau wahai Ummu Sâib”, atau ”Wahai Ummul Musayyab engkau gemetar”. Dia menjawab: “Demam, semoga Allâh tidak memberkahinya”. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Janganlah engkau mencela demam, sesungguhnya demam itu akan menghilangkan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api pandai besi membersihkan kotoran besi”. [HR. Muslim, no: 2575]
Banyak Laknat, Bukan Sifat Seorang Mukmin
Banyak melaknat bukanlah perangai seorang Mukmin, maka jika seseorang biasa mencela dan melaknat, dia harus menjauhkan dirinya dari sifat tersebut. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ
“Seorang Mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya” [HR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain]
Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا
“Tidak sepatutnya bagi seorang shiddîq menjadi pelaknat.” [HR. Muslim, no. 2597]
Juga diriwayatkan dari Abud Darda’ Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ، يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” [HR. Muslim, no. 2598]
Inilah ajaran Islam yang agung dan mulia, maka hendaklah kita bersemangat mengamalkannya. Hanya kepada Allâh Azza wa Jalla kita memohon pertolongan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XXI/1438H/2017M]
Read more https://almanhaj.or.id/9836-termasuk-dosa-besar-suka-mencela.html
Cara Tayamum yang Benar
Cara Tayamum yang Benar
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Saya ingin menanyakan: bagaimana (cara) melakukan tayamum yang benar, dan apa dalilnya? Syukran (terima kasih).
Iqbal Tawaqal
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Bismillah. Tentang tata cara tayamum, disebutkan dalam riwayat berikut,
“Dari Ammar bin Yasir radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan, ‘Saya pernah junub dan tidak mendapatkan air. Akhirnya, saya berguling-guling di tanah, kemudian saya melaksanakan shalat. Lalu, saya ceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pun bersabda, ‘Kamu cukup melakukan seperti ini (beliau menepukkan kedua telapak tangannya di tanah, lalu beliau meniupnya, kemudian beliau usapkan di wajah dan dua telapak tangan [sampai pergelangan]).”” (HR. Bukhari dan Muslim)
Diperbolehkan juga untuk ber-tayamum dengan menggunakan tembok, berdasakan hadis dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertayamum dengan menggunakan tembok, yaitu dengan mengusapkan telapak tangan ke tembok, kemudian beliau usapkan ke wajah dan telapak tangan (sampai pergelangan). (HR. Bukhari dan Muslim)
https://youtu.be/CV9t2sPy_mw
Semoga bermanfaat.
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/G6mJcZVaHJg0cGGFELZ7GS
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/IIxOljVnz2bHzyu16wg8JN
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Saya ingin menanyakan: bagaimana (cara) melakukan tayamum yang benar, dan apa dalilnya? Syukran (terima kasih).
Iqbal Tawaqal
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Bismillah. Tentang tata cara tayamum, disebutkan dalam riwayat berikut,
“Dari Ammar bin Yasir radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan, ‘Saya pernah junub dan tidak mendapatkan air. Akhirnya, saya berguling-guling di tanah, kemudian saya melaksanakan shalat. Lalu, saya ceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pun bersabda, ‘Kamu cukup melakukan seperti ini (beliau menepukkan kedua telapak tangannya di tanah, lalu beliau meniupnya, kemudian beliau usapkan di wajah dan dua telapak tangan [sampai pergelangan]).”” (HR. Bukhari dan Muslim)
Diperbolehkan juga untuk ber-tayamum dengan menggunakan tembok, berdasakan hadis dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertayamum dengan menggunakan tembok, yaitu dengan mengusapkan telapak tangan ke tembok, kemudian beliau usapkan ke wajah dan telapak tangan (sampai pergelangan). (HR. Bukhari dan Muslim)
https://youtu.be/CV9t2sPy_mw
Semoga bermanfaat.
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/G6mJcZVaHJg0cGGFELZ7GS
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/IIxOljVnz2bHzyu16wg8JN
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Membaca Basmalah Sebelum Tayamum
Membaca Basmalah Sebelum Tayamum
Tanya:
Apakah dianjurkan membaca basmalah ketika tayamum? Jika dianjurkan, kapan itu dilakukan?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Jumhur ulama – hanafiyah, malikiyah, syafiiyah, dan hambali – menganjurkan untuk membaca basmalah sebelum tayamum. Dan itu dilakukan sebelum menepukkan kedua tangan di media tayamum.
Kita akan simak keterangan yang mewakili masing-masing madzhab,
1⃣ Keterangan dalam madzhab hanafi,
Dalam al-Jauharah an-Nirah – kitab madzhab hanafiyah – dinyatakan,
وسنة التيمم أن يسمي الله تعالى قبل الضرب..
Sunah tayammum adalah membaca basmalah sebelum menepukkan kedua tangan… (al-Jauharah an-Nirah, 1/22).
2⃣ Keterangan dalam madzhab Malikiyah,
Dalam Hasyiyah al-Adawi – kitab madzhab maliki – dinyatakan,
ويستحب له قبل أن يضرب بيديه الأرض أن يقول: بسم الله…
Dianjurkan baginya sebelum menepukkan kedua telapak tangan di tanah untuk mengucapkan bismillah… (Hasyiyah al-Adawi, 1/229)
3⃣ Keterangan dalam madzhab Syafiiyah,
Dalam kitab al-Muhadzab – kitab madzhab Syafiiyah – dinyatakan,
وإذا أراد التيمم فالمستحب له أن يسمي الله عز وجل…
Apabila hendak tayamum, dianjurkan untuk membaca basmalah… (al-Muhadzab, 1/68)
4⃣ Keterangan dalam madzhab hambali
Dalam kitab al-Inshaf disebutkan perbedaan ulama hambali terkait hukum membaca basmalah untuk tayamum. Ada yang mengatakan, basmalah hukumnya wajib ketika wudhu dan tayamum menurut pendapat yang kuat dalam madzhab hambali. Lalu al-Mardawi mengatakan,
وعنه – أي الإمام أحمد – أنها سنة
Dan diriwayatkan dari beliau – Imam Ahmad – bahwa itu anjuran. (al-Inshaf, 1/288).
Demikian, Allahu a’lam.
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/G6mJcZVaHJg0cGGFELZ7GS
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/IIxOljVnz2bHzyu16wg8JN
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Tanya:
Apakah dianjurkan membaca basmalah ketika tayamum? Jika dianjurkan, kapan itu dilakukan?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Jumhur ulama – hanafiyah, malikiyah, syafiiyah, dan hambali – menganjurkan untuk membaca basmalah sebelum tayamum. Dan itu dilakukan sebelum menepukkan kedua tangan di media tayamum.
Kita akan simak keterangan yang mewakili masing-masing madzhab,
1⃣ Keterangan dalam madzhab hanafi,
Dalam al-Jauharah an-Nirah – kitab madzhab hanafiyah – dinyatakan,
وسنة التيمم أن يسمي الله تعالى قبل الضرب..
Sunah tayammum adalah membaca basmalah sebelum menepukkan kedua tangan… (al-Jauharah an-Nirah, 1/22).
2⃣ Keterangan dalam madzhab Malikiyah,
Dalam Hasyiyah al-Adawi – kitab madzhab maliki – dinyatakan,
ويستحب له قبل أن يضرب بيديه الأرض أن يقول: بسم الله…
Dianjurkan baginya sebelum menepukkan kedua telapak tangan di tanah untuk mengucapkan bismillah… (Hasyiyah al-Adawi, 1/229)
3⃣ Keterangan dalam madzhab Syafiiyah,
Dalam kitab al-Muhadzab – kitab madzhab Syafiiyah – dinyatakan,
وإذا أراد التيمم فالمستحب له أن يسمي الله عز وجل…
Apabila hendak tayamum, dianjurkan untuk membaca basmalah… (al-Muhadzab, 1/68)
4⃣ Keterangan dalam madzhab hambali
Dalam kitab al-Inshaf disebutkan perbedaan ulama hambali terkait hukum membaca basmalah untuk tayamum. Ada yang mengatakan, basmalah hukumnya wajib ketika wudhu dan tayamum menurut pendapat yang kuat dalam madzhab hambali. Lalu al-Mardawi mengatakan,
وعنه – أي الإمام أحمد – أنها سنة
Dan diriwayatkan dari beliau – Imam Ahmad – bahwa itu anjuran. (al-Inshaf, 1/288).
Demikian, Allahu a’lam.
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/G6mJcZVaHJg0cGGFELZ7GS
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/IIxOljVnz2bHzyu16wg8JN
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Jangan Remehkan Shalat Ashar !
Jangan Remehkan Shalat Ashar !
Entah karena menyibukkan diri dengan urusan dunia, seperti karena sekolah, kuliah, pekerjaan, atau hanya karena pergi main seperti nonton film atau sepak bola, sebagian kaum muslimin seringkali menunda-nunda melaksanakan shalat ashar hingga waktunya hampir habis, atau bahkan tidak mengerjakan shalat ashar sama sekali. Tentu saja hal ini bertentangan dengan perintah syariat untuk menjaga pelaksanaan semua shalat wajib, termasuk shalat ashar, sesuai dengan waktunya masing-masing. Bahkan terdapat ancaman khusus bagi mereka yang sengaja meninggalkan shalat ashar. [1]
Perintah Allah Ta’ala untuk Menjaga Shalat Ashar
Allah Ta’ala berfirman,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” [QS. Al-Baqarah [2]: 238]
Menurut pendapat yang paling tepat, yang dimaksud dengan “shalat wustha” dalam ayat di atas adalah shalat ashar. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi perang Ahzab,
شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ
“Mereka (kaum kafir Quraisy, pent.) telah menyibukkan kita dari shalat wustha, (yaitu) shalat ashar.” [2]
Dalam ayat di atas, setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk menjaga semua shalat wajib secara umum (termasuk di dalamnya yaitu shalat ashar), maka Allah Ta’ala kemudian menyebutkan perintah untuk menjaga shalat ashar secara khusus. Apabila seseorang dapat menjaga shalat wajibnya, maka dia akan mampu untuk menjaga seluruh bentuk ibadahnya kepada Allah Ta’ala. [3]
Balasan bagi Orang yang Menjaga Shalat Ashar
Terdapat hadits khusus yang menyebutkan pahala bagi orang yang menjaga shalat ashar, yaitu mendapatkan pahala dua kali lipat dan tidak akan masuk ke neraka. Abu Bashrah al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat ashar bersama kami di daerah Makhmash. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ عُرِضَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَضَيَّعُوهَا، فَمَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ، وَلَا صَلَاةَ بَعْدَهَا حَتَّى يَطْلُعَ الشَّاهِدُ» ، وَالشَّاهِدُ: النَّجْمُ
‘Sesungguhnya shalat ini (shalat ashar) pernah diwajibkan kepada umat sebelum kalian, namun mereka menyia-nyiakannya. Barangsiapa yang menjaga shalat ini, maka baginya pahala dua kali lipat. Dan tidak ada shalat setelahnya sampai terbitnya syahid (yaitu bintang).’” [4]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا»
“Tidak akan masuk neraka seorang pun yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit (yakni shalat subuh, pent.) dan sebelum matahari terbenam (yakni shalat ashar, pent.).” [5]
Ancaman bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar
Di antara dalil yang menunjukkan pentingnya kedudukan shalat ashar adalah ancaman bahwa barangsiapa yang meninggalkannya, maka terhapuslah pahala amal yang telah dikerjakannya di hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat ashar, maka terhapuslah amalannya.” [6]
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Yang tampak dari hadits ini – dan Allah lebih mengetahui tentang maksud Rasul-Nya- adalah bahwa yang dimaksud ‘meninggalkan’ ada dua kondisi. Pertama, meninggalkan shalat secara keseluruhan, tidak melaksanakan shalat sama sekali. Maka hal ini menyebabkan terhapusnya seluruh amal. (Kondisi ke dua), meninggalkan shalat tertentu di hari tertentu. Maka hal ini menyebabkan terhapusnya amal di hari tersebut. Terhapusnya amal secara keseluruhan adalah sebagai balasan karena meninggalkannya secara keseluruhan, dan terhapusnya amal tertentu adalah sebagai balasan karena meninggalkan perbuatan tertentu.” [7]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
«الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ، كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
“Orang yang terlewat (tidak mengerjakan) shalat ashar, seolah-olah dia telah kehilangan keluarga dan hartanya.” [8]
Ketika seseorang kehilangan keluarga dan hartanya, maka dia tidak lagi memiliki keluarga dan harta. Maka ini adalah perumpamaan tentang terhapusnya amal seseorang karena meninggalkan shalat ashar.
Ancaman bagi Orang yang Menunda-nunda Pelaksanaan Shalat Ashar sampai Waktunya Hampir Habis
Apabila seseorang mengerjakan shalat ashar di akhir waktu karena berada dalam kondisi darurat tertentu, maka shalatnya tetap sah meskipun dia hanya mendapatkan satu raka’at shalat ashar sebelum waktunya habis. Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ
“Barangsiapa yang mendapati satu raka’at shalat ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan shalat ashar.” [9]
Akan tetapi, yang menjadi masalah adalah ketika seseorang sengaja menunda-nunda pelaksanaan shalat ashar sampai waktunya hampis habis tanpa ada ‘udzur tertentu yang dibenarkan oleh syari’at. Atau bahkan hal ini telah menjadi kebiasaannya sehari-hari karena memang meremehkan shalat ashar. Maka hal ini mirip dengan ciri-ciri orang munafik yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا»
“Itulah shalatnya orang munafik, (yaitu)duduk mengamati matahari. Hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk setan (yaitu ketika hampir tenggelam, pent.), dia pun berdiri (untuk mengerjakan shalat ashar) empat raka’at (secara cepat) seperti patukan ayam. Dia tidak berdzikir untuk mengingat Allah, kecuali hanya sedikit saja.” [10]
Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita bagaimanakah bahaya meninggalkan shalat ashar atau sengaja menunda-nunda pelaksanaannya hingga hampir di akhir waktunya. Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim memperhatikan sungguh-sungguh masalah ini. Misalnya, seorang pegawai yang akan pulang ke rumah di sore hari, hendaklah dia memperhatikan apakah mungkin akan terjebak macet di perjalanan sehingga tiba di rumah ketika sudah maghrib. Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya dia menunaikan shalat ashar terlebih dahulu sebelum pulang dari kantor. Atau ketika ada suatu acara atau pertemuan di sore hari, hendaknya dipastikan bahwa dia sudah menunaikan shalat ashar. Semoga tulisan ini menjadi pengingat (terutama) bagi penulis sendiri, dan kaum muslimin secara umum.
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/19792-jangan-remehkan-shalat-ashar.html
Entah karena menyibukkan diri dengan urusan dunia, seperti karena sekolah, kuliah, pekerjaan, atau hanya karena pergi main seperti nonton film atau sepak bola, sebagian kaum muslimin seringkali menunda-nunda melaksanakan shalat ashar hingga waktunya hampir habis, atau bahkan tidak mengerjakan shalat ashar sama sekali. Tentu saja hal ini bertentangan dengan perintah syariat untuk menjaga pelaksanaan semua shalat wajib, termasuk shalat ashar, sesuai dengan waktunya masing-masing. Bahkan terdapat ancaman khusus bagi mereka yang sengaja meninggalkan shalat ashar. [1]
Perintah Allah Ta’ala untuk Menjaga Shalat Ashar
Allah Ta’ala berfirman,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” [QS. Al-Baqarah [2]: 238]
Menurut pendapat yang paling tepat, yang dimaksud dengan “shalat wustha” dalam ayat di atas adalah shalat ashar. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi perang Ahzab,
شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ
“Mereka (kaum kafir Quraisy, pent.) telah menyibukkan kita dari shalat wustha, (yaitu) shalat ashar.” [2]
Dalam ayat di atas, setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk menjaga semua shalat wajib secara umum (termasuk di dalamnya yaitu shalat ashar), maka Allah Ta’ala kemudian menyebutkan perintah untuk menjaga shalat ashar secara khusus. Apabila seseorang dapat menjaga shalat wajibnya, maka dia akan mampu untuk menjaga seluruh bentuk ibadahnya kepada Allah Ta’ala. [3]
Balasan bagi Orang yang Menjaga Shalat Ashar
Terdapat hadits khusus yang menyebutkan pahala bagi orang yang menjaga shalat ashar, yaitu mendapatkan pahala dua kali lipat dan tidak akan masuk ke neraka. Abu Bashrah al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat ashar bersama kami di daerah Makhmash. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ عُرِضَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَضَيَّعُوهَا، فَمَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ، وَلَا صَلَاةَ بَعْدَهَا حَتَّى يَطْلُعَ الشَّاهِدُ» ، وَالشَّاهِدُ: النَّجْمُ
‘Sesungguhnya shalat ini (shalat ashar) pernah diwajibkan kepada umat sebelum kalian, namun mereka menyia-nyiakannya. Barangsiapa yang menjaga shalat ini, maka baginya pahala dua kali lipat. Dan tidak ada shalat setelahnya sampai terbitnya syahid (yaitu bintang).’” [4]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا»
“Tidak akan masuk neraka seorang pun yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit (yakni shalat subuh, pent.) dan sebelum matahari terbenam (yakni shalat ashar, pent.).” [5]
Ancaman bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar
Di antara dalil yang menunjukkan pentingnya kedudukan shalat ashar adalah ancaman bahwa barangsiapa yang meninggalkannya, maka terhapuslah pahala amal yang telah dikerjakannya di hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat ashar, maka terhapuslah amalannya.” [6]
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Yang tampak dari hadits ini – dan Allah lebih mengetahui tentang maksud Rasul-Nya- adalah bahwa yang dimaksud ‘meninggalkan’ ada dua kondisi. Pertama, meninggalkan shalat secara keseluruhan, tidak melaksanakan shalat sama sekali. Maka hal ini menyebabkan terhapusnya seluruh amal. (Kondisi ke dua), meninggalkan shalat tertentu di hari tertentu. Maka hal ini menyebabkan terhapusnya amal di hari tersebut. Terhapusnya amal secara keseluruhan adalah sebagai balasan karena meninggalkannya secara keseluruhan, dan terhapusnya amal tertentu adalah sebagai balasan karena meninggalkan perbuatan tertentu.” [7]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
«الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ، كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
“Orang yang terlewat (tidak mengerjakan) shalat ashar, seolah-olah dia telah kehilangan keluarga dan hartanya.” [8]
Ketika seseorang kehilangan keluarga dan hartanya, maka dia tidak lagi memiliki keluarga dan harta. Maka ini adalah perumpamaan tentang terhapusnya amal seseorang karena meninggalkan shalat ashar.
Ancaman bagi Orang yang Menunda-nunda Pelaksanaan Shalat Ashar sampai Waktunya Hampir Habis
Apabila seseorang mengerjakan shalat ashar di akhir waktu karena berada dalam kondisi darurat tertentu, maka shalatnya tetap sah meskipun dia hanya mendapatkan satu raka’at shalat ashar sebelum waktunya habis. Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ
“Barangsiapa yang mendapati satu raka’at shalat ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan shalat ashar.” [9]
Akan tetapi, yang menjadi masalah adalah ketika seseorang sengaja menunda-nunda pelaksanaan shalat ashar sampai waktunya hampis habis tanpa ada ‘udzur tertentu yang dibenarkan oleh syari’at. Atau bahkan hal ini telah menjadi kebiasaannya sehari-hari karena memang meremehkan shalat ashar. Maka hal ini mirip dengan ciri-ciri orang munafik yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا»
“Itulah shalatnya orang munafik, (yaitu)duduk mengamati matahari. Hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk setan (yaitu ketika hampir tenggelam, pent.), dia pun berdiri (untuk mengerjakan shalat ashar) empat raka’at (secara cepat) seperti patukan ayam. Dia tidak berdzikir untuk mengingat Allah, kecuali hanya sedikit saja.” [10]
Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita bagaimanakah bahaya meninggalkan shalat ashar atau sengaja menunda-nunda pelaksanaannya hingga hampir di akhir waktunya. Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim memperhatikan sungguh-sungguh masalah ini. Misalnya, seorang pegawai yang akan pulang ke rumah di sore hari, hendaklah dia memperhatikan apakah mungkin akan terjebak macet di perjalanan sehingga tiba di rumah ketika sudah maghrib. Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya dia menunaikan shalat ashar terlebih dahulu sebelum pulang dari kantor. Atau ketika ada suatu acara atau pertemuan di sore hari, hendaknya dipastikan bahwa dia sudah menunaikan shalat ashar. Semoga tulisan ini menjadi pengingat (terutama) bagi penulis sendiri, dan kaum muslimin secara umum.
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/19792-jangan-remehkan-shalat-ashar.html
Ketika Istri ‘Tak Kunjung Hamil
Ketika Istri ‘Tak Kunjung Hamil
Pertanyaan:
Seorang wanita merasa risau karena tidak kunjung hamil, sehingga terkadang dia menyendiri sambil menangis dan banyak melamun serta tidak menyukai kehidupan ini. Bagaimana hukum hal tersebut dan nasihat apa yang pantas untuknya?
Jawaban:
Hendaknya wanita tersebut tidak merasa cemas dan menangis disebabkan belum hamil, karena usaha bagi suami istri untuk mendapatkan seorang anak, baik anak laki-laki saja atau hanya perempuan saja ataupun laki-laki dan perempuan atau tidak memiliki anak sama sekali, semua di bawah takdir Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman (artinya):
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.” (Qs. asy-Syura: 49-50).
Allah ‘Azza wa Jalla lebih mengetahui siapa yang berhak untuk dianugerahi hal ini. Dia Maha Berkehendak atas apa yang Dia inginkan dari perbedaan manusia dalam mendapatkan karunia tersebut. Ada teladan yang baik bagi penanya pada diri Yahya bin Zakaria dan Isa bin Maryam ‘alaihish-shalatu was salam [demikian pula kesabaran Nabi Ibrahim dan Zakariya ‘alaihish-shalatu was salam dalam berdoa agar dikaruniai anak sampai di usia senja sekalipun, sangat indah untuk dijadikan qudwah hasanah (teladan yang baik)], yang mana keduanya pun tidak dikaruniai anak. Maka wajib untuk ridha atas takdir Allah dan meminta hajatnya, sesungguhnya Allah memiliki hikmah yang dalam dan Dia Maha Berkehendak lagi Mahakuasa.
Dan tidak mengapa untuk berkonsultasi kepada dokter perempuan yang spesialis atau dokter laki-laki jika tidak ada dokter wanita; mudah-mudahan dapat mengobati penyebab tidak bisa punya anak atau faktor-faktor penghambat kehamilan lainnya. Demikian pula suami hendaknya berkonsultasi juga kepada dokter, karena boleh jadi penghalang untuk mendapatkan anak adalah dari dirinya sendiri.
Wabillahit taufiq shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam. (Fatawa al-Lajnah Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’, 3/530-531)
📚 Sumber: Majalah al-Mawaddah, Edisi 7 Tahun I ,Shafar 1429 H – Februari 2008
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/G6mJcZVaHJg0cGGFELZ7GS
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/IIxOljVnz2bHzyu16wg8JN
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Pertanyaan:
Seorang wanita merasa risau karena tidak kunjung hamil, sehingga terkadang dia menyendiri sambil menangis dan banyak melamun serta tidak menyukai kehidupan ini. Bagaimana hukum hal tersebut dan nasihat apa yang pantas untuknya?
Jawaban:
Hendaknya wanita tersebut tidak merasa cemas dan menangis disebabkan belum hamil, karena usaha bagi suami istri untuk mendapatkan seorang anak, baik anak laki-laki saja atau hanya perempuan saja ataupun laki-laki dan perempuan atau tidak memiliki anak sama sekali, semua di bawah takdir Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman (artinya):
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.” (Qs. asy-Syura: 49-50).
Allah ‘Azza wa Jalla lebih mengetahui siapa yang berhak untuk dianugerahi hal ini. Dia Maha Berkehendak atas apa yang Dia inginkan dari perbedaan manusia dalam mendapatkan karunia tersebut. Ada teladan yang baik bagi penanya pada diri Yahya bin Zakaria dan Isa bin Maryam ‘alaihish-shalatu was salam [demikian pula kesabaran Nabi Ibrahim dan Zakariya ‘alaihish-shalatu was salam dalam berdoa agar dikaruniai anak sampai di usia senja sekalipun, sangat indah untuk dijadikan qudwah hasanah (teladan yang baik)], yang mana keduanya pun tidak dikaruniai anak. Maka wajib untuk ridha atas takdir Allah dan meminta hajatnya, sesungguhnya Allah memiliki hikmah yang dalam dan Dia Maha Berkehendak lagi Mahakuasa.
Dan tidak mengapa untuk berkonsultasi kepada dokter perempuan yang spesialis atau dokter laki-laki jika tidak ada dokter wanita; mudah-mudahan dapat mengobati penyebab tidak bisa punya anak atau faktor-faktor penghambat kehamilan lainnya. Demikian pula suami hendaknya berkonsultasi juga kepada dokter, karena boleh jadi penghalang untuk mendapatkan anak adalah dari dirinya sendiri.
Wabillahit taufiq shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam. (Fatawa al-Lajnah Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’, 3/530-531)
📚 Sumber: Majalah al-Mawaddah, Edisi 7 Tahun I ,Shafar 1429 H – Februari 2008
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/G6mJcZVaHJg0cGGFELZ7GS
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/IIxOljVnz2bHzyu16wg8JN
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Hukum Berhubungan Badan saat Istri Menyusui
Hukum Berhubungan Badan saat Istri Menyusui
Tanya:
Apa hukum ghilah? Melakukan hubungan di saat istri menyusui.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai makna ‘Ghilah’. Ada 2 pendapat terkait makna ghilah,
1⃣ Melakukan hubungan badan dengan istri yang sedang menyusui.
2⃣ Wanita hamil yang menyusui anaknya.
Terdapat dalam hadis riwayat Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنْ الْغِيلَةِ ، حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ الرُّومَ وَفَارِسَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلا يَضُرُّ أَوْلادَهُمْ
Saya pernah berkeinginan untuk melarang ghilah, hingga saya teringat orang-orang Romawi dan Persi mereka melakukan ghilah, ternyata tidak membahayakan anak mereka. (HR. Muslim 1442)
An-Nawawi mengatakan,
اختلف العلماء في المراد بالغيلة في هذا الحديث , فقال مالك في الموطأ والأصمعي وغيره من أهل اللغة : أن يجامع امرأته وهي مرضع ، وقال ابن السكيت : هو أن ترضع المرأة وهي حامل
Ulama berbeda pendapat mengenai makna ghilah dalam hadis ini. Imam Malik dalam al-Muwatha’ dan al-Ashma’I serta ahli bahasa lainnya mengatakan, ghilah adalah melakukan hubungan badan dengan istri yang sedang menyusui. Sementara Ibnu Sikkit mengatakan, ghilaha adalah wanita menyusui bayinya sementara dia sedang hamil.
An-Nawawi melanjutkan,
قال العلماء : سبب همِّه صلى الله عليه وسلم بالنهي عنها أنه يخاف منه ضرر الولد الرضيع
Para ulama mengatakan, sebab keinginan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ghilah adalah kekhawatiran beliau itu bisa membahayakan anak yang sedang menyusu. (Syarh Muslim, 10/17)
Disebutkan dalam riwayat lain, dari Sa’d bin Abi Wqqash radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Ada seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
‘Saya melakukan azl.’ tanya orang itu.
‘Mengapa kamu lakukan itu?’ tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
‘Karena saya kasihan dengan anaknya.’ jawab orang itu.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ كَانَ ذَلِكَ ضَارًّا ضَرَّ فَارِسَ وَالرُّومَ
Jika itu membahayakan untuk anak yang menyusui, tentu akan membahayakan orang-orang Persi dan Romawi. (HR. Muslim 1443)
Sementara hadis yang melarang ghilah adalah hadis dari Asma bin Yazid, beliau mengatakan,
نهي النبي صلى الله عليه وسلم عن الغيلة
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ghilah.” (HR. Abu Daud 3881 & Ibnu Majah 2012)
Namun hadis ini dinilai dhaif oleh al-Albani.
Ibnul Qoyim mengatakan,
وهذه الأحاديث أصح من حديث أسماء بنت يزيد ، وإن صح حديثها فإنه يحمل على الإرشاد والأفضلية ، لا التحريم
Hadis-hadis yang membolehkan ghilah lebih shahih dibandingkan hadis Asma binti Yazid. Andaipun hadis Asma itu shahih, itu dipahami untuk larangan yang sifatnya bimbingan dan pilihan, dan bukan haram. (Tahdzib Sunan Abi Daud, 2/251).
Kesimpulannya, ghilah tidak haram dan tidak makruh, karena tidak ada dalil shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sehingga ini kembali kepada hal mubah, boleh dilakukan, boleh ditinggalkan..
Demikian, Allahu a’lam.
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/9dJb19VVxmmCg2D0jlCykm
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/EiT82hOhYygAZQ7X7JmsYf
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Tanya:
Apa hukum ghilah? Melakukan hubungan di saat istri menyusui.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai makna ‘Ghilah’. Ada 2 pendapat terkait makna ghilah,
1⃣ Melakukan hubungan badan dengan istri yang sedang menyusui.
2⃣ Wanita hamil yang menyusui anaknya.
Terdapat dalam hadis riwayat Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنْ الْغِيلَةِ ، حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ الرُّومَ وَفَارِسَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلا يَضُرُّ أَوْلادَهُمْ
Saya pernah berkeinginan untuk melarang ghilah, hingga saya teringat orang-orang Romawi dan Persi mereka melakukan ghilah, ternyata tidak membahayakan anak mereka. (HR. Muslim 1442)
An-Nawawi mengatakan,
اختلف العلماء في المراد بالغيلة في هذا الحديث , فقال مالك في الموطأ والأصمعي وغيره من أهل اللغة : أن يجامع امرأته وهي مرضع ، وقال ابن السكيت : هو أن ترضع المرأة وهي حامل
Ulama berbeda pendapat mengenai makna ghilah dalam hadis ini. Imam Malik dalam al-Muwatha’ dan al-Ashma’I serta ahli bahasa lainnya mengatakan, ghilah adalah melakukan hubungan badan dengan istri yang sedang menyusui. Sementara Ibnu Sikkit mengatakan, ghilaha adalah wanita menyusui bayinya sementara dia sedang hamil.
An-Nawawi melanjutkan,
قال العلماء : سبب همِّه صلى الله عليه وسلم بالنهي عنها أنه يخاف منه ضرر الولد الرضيع
Para ulama mengatakan, sebab keinginan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ghilah adalah kekhawatiran beliau itu bisa membahayakan anak yang sedang menyusu. (Syarh Muslim, 10/17)
Disebutkan dalam riwayat lain, dari Sa’d bin Abi Wqqash radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Ada seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
‘Saya melakukan azl.’ tanya orang itu.
‘Mengapa kamu lakukan itu?’ tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
‘Karena saya kasihan dengan anaknya.’ jawab orang itu.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ كَانَ ذَلِكَ ضَارًّا ضَرَّ فَارِسَ وَالرُّومَ
Jika itu membahayakan untuk anak yang menyusui, tentu akan membahayakan orang-orang Persi dan Romawi. (HR. Muslim 1443)
Sementara hadis yang melarang ghilah adalah hadis dari Asma bin Yazid, beliau mengatakan,
نهي النبي صلى الله عليه وسلم عن الغيلة
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ghilah.” (HR. Abu Daud 3881 & Ibnu Majah 2012)
Namun hadis ini dinilai dhaif oleh al-Albani.
Ibnul Qoyim mengatakan,
وهذه الأحاديث أصح من حديث أسماء بنت يزيد ، وإن صح حديثها فإنه يحمل على الإرشاد والأفضلية ، لا التحريم
Hadis-hadis yang membolehkan ghilah lebih shahih dibandingkan hadis Asma binti Yazid. Andaipun hadis Asma itu shahih, itu dipahami untuk larangan yang sifatnya bimbingan dan pilihan, dan bukan haram. (Tahdzib Sunan Abi Daud, 2/251).
Kesimpulannya, ghilah tidak haram dan tidak makruh, karena tidak ada dalil shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sehingga ini kembali kepada hal mubah, boleh dilakukan, boleh ditinggalkan..
Demikian, Allahu a’lam.
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa
🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/9dJb19VVxmmCg2D0jlCykm
WhatsApp Group khusus Akhwat https://chat.whatsapp.com/EiT82hOhYygAZQ7X7JmsYf
Silahkan disebarluaskan tanpa mengubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.
Yuk mengejar shaf pertama.
Yuk mengejar shaf pertama.
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail, Bab 194. Keutamaan Shaf Pertama dan Perintah untuk Menyempurnakan Shaf Pertama, Meluruskan, dan Merapatkannya
Hadits #1082
عَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَقَالَ: (( أَلاَ تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ المَلائِكَةُ عِندَ رَبِّهَا ؟ )) فَقُلنَا : يَا رَسُولَ اللهِ ، وَكَيفَ تُصَفُّ المَلائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا ؟ قَالَ : (( يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الأُوَّلَ ، وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar kepada kami, lalu berkata, ‘Maukah kalian bershaf seperti bershafnya para malaikat di hadapan Rabb-Nya?’ Maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah malaikat bershaf di hadapan Rabb-Nya?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mereka menyempurnakan shaf pertama dan saling merapatkan shafnya.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 430]
Faedah hadits:
Malaikat itu berbaris bershaf di hadapan Allah, mereka pun merapatkan shafnya, tidak ada celah antara mereka di dalam shaf.
Lurus dan rapatnya shaf menunjukkan umat Islam itu satu. Juga hal itu menunjukkan bahwa umat Islam diperintahkan berada dalam satu diin, satu imam dan satu akidah.
Seorang muslim diperintahkan untuk tasyabbuh dengan malaikat yaitu menyerupai perbuatan baik malaikat karena malaikat itu selamat dari kesalahan (ma’shum). Sedangkan menyerupai (tasyabbuh) dengan yang ma’shum menunjukkan akan serupanya amal secara sempurna.
Hadits #1083
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya orang-orang mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya melainkan dengan cara mengadakan undian, pasti mereka melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]
Faedah hadits:
Hadits ini menunjukkan keutamaan azan dan shaf pertama.
Boleh berundi dalam perkara yang mulia.
Berlomba dalam Kebaikan
Allah Ta’ala berfirman,
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا
“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Ma’idah: 48)
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)
Al-Hasan Al-Bashri mengatakan,
إِذا رأَيْتَ الرَّجُلَ يُنَافِسُكَ فِي الدُّنْيَا فَنَافِسْهُ فِي الآخِرَةِ
“Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.
Wahib bin Al-Warid mengatakan,
إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ لاَ يَسْبِقَكَ إِلَى اللهِ أَحَدٌ فَافْعَلْ
“Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.”
Sebagian salaf lagi mengatakan,
لَوْ أَنَّ رَجُلاً سَمِعَ بِأَحَدٍ أَطْوَعُ للهِ مِنْهُ كَانَ يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَحْزَنَهُ ذَلِكَ
“Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.” Lihat perkataan-perkataan ini dalam Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 428.
Dalam Urusan Dunia, Dahulukan yang Lain
Di antara hak terhadap sesama yang dianjurkan adalah mendahulukan sahabatnya dalam segala keperluan dunia (baca: itsar) dan perbuatan ini dianjurkan (disunnahkan).
Contohnya dapat dilihat pada orang Muhajirin dan Anshar dalam ayat,
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
“Dan mereka (kaum Anshar) mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekali pun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9). Yang dimaksudkan ayat ini adalah ia mendahulukan mereka yang butuh dari kebutuhannya sendiri padahal dirinya juga sebenarnya butuh. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:229.
Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah.
إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan penampilan, maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari, no. 6490 dan Muslim, no. 2963)
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/17030-mengejar-shaf-pertama.html
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail, Bab 194. Keutamaan Shaf Pertama dan Perintah untuk Menyempurnakan Shaf Pertama, Meluruskan, dan Merapatkannya
Hadits #1082
عَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَقَالَ: (( أَلاَ تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ المَلائِكَةُ عِندَ رَبِّهَا ؟ )) فَقُلنَا : يَا رَسُولَ اللهِ ، وَكَيفَ تُصَفُّ المَلائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا ؟ قَالَ : (( يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الأُوَّلَ ، وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar kepada kami, lalu berkata, ‘Maukah kalian bershaf seperti bershafnya para malaikat di hadapan Rabb-Nya?’ Maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah malaikat bershaf di hadapan Rabb-Nya?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mereka menyempurnakan shaf pertama dan saling merapatkan shafnya.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 430]
Faedah hadits:
Malaikat itu berbaris bershaf di hadapan Allah, mereka pun merapatkan shafnya, tidak ada celah antara mereka di dalam shaf.
Lurus dan rapatnya shaf menunjukkan umat Islam itu satu. Juga hal itu menunjukkan bahwa umat Islam diperintahkan berada dalam satu diin, satu imam dan satu akidah.
Seorang muslim diperintahkan untuk tasyabbuh dengan malaikat yaitu menyerupai perbuatan baik malaikat karena malaikat itu selamat dari kesalahan (ma’shum). Sedangkan menyerupai (tasyabbuh) dengan yang ma’shum menunjukkan akan serupanya amal secara sempurna.
Hadits #1083
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya orang-orang mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya melainkan dengan cara mengadakan undian, pasti mereka melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]
Faedah hadits:
Hadits ini menunjukkan keutamaan azan dan shaf pertama.
Boleh berundi dalam perkara yang mulia.
Berlomba dalam Kebaikan
Allah Ta’ala berfirman,
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا
“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Ma’idah: 48)
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)
Al-Hasan Al-Bashri mengatakan,
إِذا رأَيْتَ الرَّجُلَ يُنَافِسُكَ فِي الدُّنْيَا فَنَافِسْهُ فِي الآخِرَةِ
“Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.
Wahib bin Al-Warid mengatakan,
إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ لاَ يَسْبِقَكَ إِلَى اللهِ أَحَدٌ فَافْعَلْ
“Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.”
Sebagian salaf lagi mengatakan,
لَوْ أَنَّ رَجُلاً سَمِعَ بِأَحَدٍ أَطْوَعُ للهِ مِنْهُ كَانَ يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَحْزَنَهُ ذَلِكَ
“Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.” Lihat perkataan-perkataan ini dalam Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 428.
Dalam Urusan Dunia, Dahulukan yang Lain
Di antara hak terhadap sesama yang dianjurkan adalah mendahulukan sahabatnya dalam segala keperluan dunia (baca: itsar) dan perbuatan ini dianjurkan (disunnahkan).
Contohnya dapat dilihat pada orang Muhajirin dan Anshar dalam ayat,
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
“Dan mereka (kaum Anshar) mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekali pun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9). Yang dimaksudkan ayat ini adalah ia mendahulukan mereka yang butuh dari kebutuhannya sendiri padahal dirinya juga sebenarnya butuh. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:229.
Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah.
إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan penampilan, maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari, no. 6490 dan Muslim, no. 2963)
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/17030-mengejar-shaf-pertama.html
Keutamaan Surat Al-Fatihah
Keutamaan Surat Al-Fatihah
Pertama: Membaca Al-Fatihah Adalah Rukun Shalat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu)
Dalam sabda yang lain beliau mengatakan yang artinya, “Barangsiapa yang shalat tidak membaca Ummul Qur’an (surat Al Fatihah) maka shalatnya pincang (khidaaj).” (HR. Muslim)
Makna dari khidaaj adalah kurang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tersebut, “Tidak lengkap”. Berdasarkan hadits ini dan hadits sebelumnya para imam seperti imam Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan para sahabatnya, serta mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum membaca Al Fatihah di dalam shalat adalah wajib, tidak sah shalat tanpanya.
Kedua: Al Fatihah Adalah Surat Paling Agung Dalam Al Quran
Dari Abu Sa’id Rafi’ Ibnul Mu’alla radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Maukah kamu aku ajari sebuah surat paling agung dalam Al Quran sebelum kamu keluar dari masjid nanti?” Maka beliau pun berjalan sembari menggandeng tanganku. Tatkala kami sudah hampir keluar maka aku pun berkata; Wahai Rasulullah, Anda tadi telah bersabda, “Aku akan mengajarimu sebuah surat paling agung dalam Al Quran?” Maka beliau bersabda, “(surat itu adalah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘alamiin (surat Al Fatihah), itulah As Sab’ul Matsaani (tujuh ayat yang sering diulang-ulang dalam shalat) serta Al Quran Al ‘Azhim yang dikaruniakan kepadaku.” (HR. Bukhari, dinukil dari Riyadhush Shalihin cet. Darus Salam, hal. 270)
Penjelasan Tentang Bacaan Ta’awwudz dan Basmalah
Makna bacaan Ta’awwudz
أَعُوْذُ بِاللِه مِنَ الشََّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.”
Maknanya: “Aku berlindung kepada Allah dari kejelekan godaan syaitan agar dia tidak menimpakan bahaya kepadaku dalam urusan agama maupun duniaku.” Syaitan selalu menempatkan dirinya sebagai musuh bagi kalian. Oleh sebab itu maka jadikanlah diri kalian sebagai musuh baginya. Syaitan bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan umat manusia. Allah menceritakan sumpah syaitan ini di dalam Al Quran,
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُ
“Demi kemuliaan-Mu sungguh aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih (yang diberi anugerah keikhlasan).” (QS. Shaad: 82-83)
Dengan demikian tidak ada yang bisa selamat dari jerat-jerat syaitan kecuali orang-orang yang ikhlas.
Isti’adzah/ta’awwudz (meminta perlindungan) adalah ibadah. Oleh sebab itu ia tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Karena menujukan ibadah kepada selain Allah adalah kesyirikan. Orang yang baik tauhidnya akan senantiasa merasa khawatir kalau-kalau dirinya terjerumus dalam kesyirikan. Sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang demikian takut kepada syirik sampai-sampai beliau berdoa kepada Allah,
ً وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ
“Dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan berhala.” (QS. Ibrahim: 35)
Ini menunjukkan bahwasanya tauhid yang kokoh akan menyisakan kelezatan di dalam hati kaum yang beriman. Yang bisa merasakan kelezatannya hanyalah orang-orang yang benar-benar memahaminya. Syaitan yang berusaha menyesatkan umat manusia ini terdiri dari golongan jin dan manusia. Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Allah di dalam ayat yang artinya,
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نِبِيٍّ عَدُوّاً شَيَاطِينَ الإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً
“Dan demikianlah Kami jadikan musuh bagi setiap Nabi yaitu (musuh yang berupa) syaithan dari golongan manusia dan jin. Sebagian mereka mewahyukan kepada sebagian yang lain ucapan-ucapan yang indah untuk memperdaya (manusia).” (QS. Al An’aam: 112) (Diringkas dari Syarhu Ma’aani Suuratil Faatihah, Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alus Syaikh hafizhahullah).
Makna bacaan Basmalah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Maknanya; “Aku memulai bacaanku ini seraya meminta barokah dengan menyebut seluruh nama Allah.” Meminta barokah kepada Allah artinya meminta tambahan dan peningkatan amal kebaikan dan pahalanya. Barokah adalah milik Allah. Allah memberikannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Jadi barokah bukanlah milik manusia, yang bisa mereka berikan kepada siapa saja yang mereka kehendaki (Syarhu Ma’aani Suratil Fatihah, Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alus Syaikh hafizhahullah).
Allah adalah satu-satunya sesembahan yang berhak diibadahi dengan disertai rasa cinta, takut dan harap. Segala bentuk ibadah hanya boleh ditujukan kepada-Nya. Ar-Rahman dan Ar-Rahiim adalah dua nama Allah di antara sekian banyak Asma’ul Husna yang dimiliki-Nya. Maknanya adalah Allah memiliki kasih sayang yang begitu luas dan agung. Rahmat Allah meliputi segala sesuatu. Akan tetapi Allah hanya melimpahkan rahmat-Nya yang sempurna kepada hamba-hamba yang bertakwa dan mengikuti ajaran para Nabi dan Rasul. Mereka inilah orang-orang yang akan mendapatkan rahmat yang mutlak yaitu rahmat yang akan mengantarkan mereka menuju kebahagiaan abadi. Adapun orang yang tidak bertakwa dan tidak mengikuti ajaran Nabi maka dia akan terhalangi mendapatkan rahmat yang sempurna ini (lihat Taisir Lathifil Mannaan, hal. 19).
Penjelasan Kandungan Surat
Makna Ayat Pertama
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِ
Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.”
Makna Alhamdu adalah pujian kepada Allah karena sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Dan juga karena perbuatan-perbuatanNya yang tidak pernah lepas dari sifat memberikan karunia atau menegakkan keadilan. Perbuatan Allah senantiasa mengandung hikmah yang sempurna. Pujian yang diberikan oleh seorang hamba akan semakin bertambah sempurna apabila diiringi dengan rasa cinta dan ketundukkan dalam dirinya kepada Allah. Karena pujian semata yang tidak disertai dengan rasa cinta dan ketundukkan bukanlah pujian yang sempurna.
Makna dari kata Rabb adalah Murabbi (yang mentarbiyah; pembimbing dan pemelihara). Allahlah Zat yang memelihara seluruh alam dengan berbagai macam bentuk tarbiyah. Allahlah yang menciptakan mereka, memberikan rezeki kepada mereka, memberikan nikmat kepada mereka, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah bentuk tarbiyah umum yang meliputi seluruh makhluk, yang baik maupun yang jahat. Adapun tarbiyah yang khusus hanya diberikan Allah kepada para Nabi dan pengikut-pengikut mereka. Di samping tarbiyah yang umum itu Allah juga memberikan kepada mereka tarbiyah yang khusus yaitu dengan membimbing keimanan mereka dan menyempurnakannya. Selain itu, Allah juga menolong mereka dengan menyingkirkan segala macam penghalang dan rintangan yang akan menjauhkan mereka dari kebaikan dan kebahagiaan mereka yang abadi. Allah memberikan kepada mereka berbagai kemudahan dan menjaga mereka dari hal-hal yang dibenci oleh syariat.
Dari sini kita mengetahui betapa besar kebutuhan alam semesta ini kepada Rabbul ‘alamiin karena hanya Dialah yang menguasai itu semua. Allah satu-satunya pengatur, pemberi hidayah dan Allah lah Yang Maha kaya. Oleh sebab itu semua makhluk yang ada di langit dan di bumi ini meminta kepada-Nya. Mereka semua meminta kepada-Nya, baik dengan ucapan lisannya maupun dengan ekspresi dirinya. Kepada-Nya lah mereka mengadu dan meminta tolong di saat-saat genting yang mereka alami (lihat Taisir Lathiifil Mannaan, hal. 20).
Makna Ayat Kedua
الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ
Artinya: “Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Ar-Rahman dan Ar-Rahiim adalah nama Allah. Sebagaimana diyakini oleh Ahlusunnah wal Jama’ah bahwa Allah memiliki nama-nama yang terindah. Allah ta’ala berfirman,
“Milik Allah nama-nama yang terindah, maka berdo’alah kepada Allah dengan menyebutnya.” (QS. Al A’raaf: 180)
Setiap nama Allah mengandung sifat. Oleh sebab itu beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keimanan kepada Allah. Dalam mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah ini kaum muslimin terbagi menjadi 3 golongan yaitu: (1) Musyabbihah, (2) Mu’aththilah dan (3) Ahlusunnah wal Jama’ah.
Musyabbihah adalah orang-orang yang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk. Mereka terlalu mengedepankan sisi penetapan nama dan sifat dan mengabaikan sisi penafian keserupaan sehingga terjerumus dalam tasybih (peyerupaan). Adapun Mu’aththilah adalah orang-orang yang menolak nama atau sifat-sifat Allah. Mereka terlalu mengedepankan sisi penafian sehingga terjerumus dalam ta’thil (penolakan). Ahlusunnah berada di tengah-tengah. Mereka mengimani dalil-dalil yang menetapkan nama dan sifat sekaligus mengimani dalil-dalil yang menafikan keserupaan. Sehingga mereka selamat dari tindakan tasybih maupun ta’thil. Oleh sebab itu mereka menyucikan Allah tanpa menolak nama maupun sifat. Mereka menetapkan nama dan sifat tapi tanpa menyerupakannya dengan makhluk. Inilah akidah yang dipegang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya serta para imam dan pengikut mereka yang setia hingga hari ini. Inilah aqidah yang tersimpan dalam ayat yang mulia yang artinya,
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuura: 11) (silakan baca Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga ‘Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumallahu ta’ala).
Allah Maha Mendengar dan juga Maha Melihat. Akan tetapi pendengaran dan penglihatan Allah tidak sama dengan pendengaran dan penglihatan makhluk. Meskipun namanya sama akan tetapi hakikatnya berbeda. Karena Allah adalah Zat Yang Maha Sempurna sedangkan makhluk adalah sosok yang penuh dengan kekurangan. Sebagaimana sifat makhluk itu terbatas dan penuh kekurangan karena disandarkan kepada diri makhluk yang diliputi sifat kekurangan. Maka demikian pula sifat Allah itu sempurna karena disandarkan kepada sosok yang sempurna. Sehingga orang yang tidak mau mengimani kandungan hakiki nama-nama dan sifat-sifat Allah sebenarnya telah berani melecehkan dan berbuat lancang kepada Allah. Mereka tidak mengagungkan Allah dengan sebagaimana semestinya. Lalu adakah tindakan jahat yang lebih tercela daripada tindakan menolak kandungan nama dan sifat Allah ataupun menyerupakannya dengan makhluk? Di dalam ayat ini Allah menamai diri-Nya dengan Ar-Rahman dan Ar-Rahiim. Di dalamnya terkandung sifat Rahmah (kasih sayang). Akan tetapi kasih sayang Allah tidak serupa persis dengan kasih sayang makhluk.
Makna Ayat Ketiga
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
Artinya: “Yang Menguasai pada hari pembalasan.”
Maalik adalah zat yang memiliki kekuasaan atau penguasa. Penguasa itu berhak untuk memerintah dan melarang orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya. Dia juga yang berhak untuk mengganjar pahala dan menjatuhkan hukuman kepada mereka. Dialah yang berkuasa untuk mengatur segala sesuatu yang berada di bawah kekuasaannya menurut kehendaknya sendiri. Bagian awal ayat ini boleh dibaca Maalik (dengan memanjangkan mim) atau Malik (dengan memendekkan mim). Maalik maknanya penguasa atau pemilik. Sedangkan Malik maknanya raja.
Yaumid diin adalah hari kiamat. Disebut sebagai hari pembalasan karena pada saat itu seluruh umat manusia akan menerima balasan amal baik maupun buruk yang mereka kerjakan sewaktu di dunia. Pada hari itulah tampak dengan sangat jelas bagi manusia kemahakuasaan Allah terhadap seluruh makhluk-Nya. Pada saat itu akan tampak sekali kesempurnaan dari sifat adil dan hikmah yang dimiliki Allah. Pada saat itu seluruh raja dan penguasa yang dahulunya berkuasa di alam dunia sudah turun dari jabatannya. Hanya tinggal Allah sajalah yang berkuasa. Pada saat itu semuanya setara, baik rakyat maupun rajanya, budak maupun orang merdeka. Mereka semua tunduk di bawah kemuliaan dan kebesaran-Nya. Mereka semua menantikan pembalasan yang akan diberikan oleh-Nya. Mereka sangat mengharapkan pahala kebaikan dari-Nya. Dan mereka sungguh sangat khawatir terhadap siksa dan hukuman yang akan dijatuhkan oleh-Nya. Oleh karena itu di dalam ayat ini hari pembalasan itu disebutkan secara khusus. Allah adalah penguasa hari pembalasan. Meskipun sebenarnya Allah jugalah penguasa atas seluruh hari yang ada. Allah tidak hanya berkuasa atas hari kiamat atau hari pembalasan saja (lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 39).
Makna Ayat Keempat
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Artinya: “Hanya kepada-Mu lah Kami beribadah dan hanya kepada-Mu lah Kami meminta pertolongan.”
Maknanya: “Kami hanya menujukan ibadah dan isti’anah (permintaan tolong) kepada-Mu.” Di dalam ayat ini objek kalimat yaitu Iyyaaka diletakkan di depan. Padahal asalnya adalah na’buduka yang artinya Kami menyembah-Mu. Dengan mendahulukan objek kalimat yang seharusnya di belakang menunjukkan adanya pembatasan dan pengkhususan. Artinya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. Tidak boleh menujukan ibadah kepada selain-Nya. Sehingga makna dari ayat ini adalah, ‘Kami menyembah-Mu dan kami tidak menyembah selain-Mu. Kami meminta tolong kepada-Mu dan kami tidak meminta tolong kepada selain-Mu.
Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah. Ibadah bisa berupa perkataan maupun perbuatan. Ibadah itu ada yang tampak dan ada juga yang tersembunyi. Kecintaan dan ridha Allah terhadap sesuatu bisa dilihat dari perintah dan larangan-Nya. Apabila Allah memerintahkan sesuatu maka sesuatu itu dicintai dan diridai-Nya. Dan sebaliknya, apabila Allah melarang sesuatu maka itu berarti Allah tidak cinta dan tidak ridha kepadanya. Dengan demikian ibadah itu luas cakupannya. Di antara bentuk ibadah adalah do’a, berkurban, bersedekah, meminta pertolongan atau perlindungan, dan lain sebagainya. Dari pengertian ini maka isti’anah atau meminta pertolongan juga termasuk cakupan dari istilah ibadah. Lalu apakah alasan atau hikmah di balik penyebutan kata isti’anah sesudah disebutkannya kata ibadah di dalam ayat ini?
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahulah berkata, “Didahulukannya ibadah sebelum isti’anah ini termasuk metode penyebutan sesuatu yang lebih umum sebelum sesuatu yang lebih khusus. Dan juga dalam rangka lebih mengutamakan hak Allah ta’ala di atas hak hamba-Nya….”
Beliau pun berkata, “Mewujudkan ibadah dan isti’anah kepada Allah dengan benar itu merupakan sarana yang akan mengantarkan menuju kebahagiaan yang abadi. Dia adalah sarana menuju keselamatan dari segala bentuk kejelekan. Sehingga tidak ada jalan menuju keselamatan kecuali dengan perantara kedua hal ini. Dan ibadah hanya dianggap benar apabila bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditujukan hanya untuk mengharapkan wajah Allah (ikhlas). Dengan dua perkara inilah sesuatu bisa dinamakan ibadah. Sedangkan penyebutan kata isti’anah setelah kata ibadah padahal isti’anah itu juga bagian dari ibadah maka sebabnya adalah karena hamba begitu membutuhkan pertolongan dari Allah ta’ala di dalam melaksanakan seluruh ibadahnya. Seandainya dia tidak mendapatkan pertolongan dari Allah maka keinginannya untuk melakukan perkara-perkara yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang itu tentu tidak akan bisa tercapai.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 39).
Makna Ayat Kelima
اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ
Artinya: “Tunjukilah Kami jalan yang lurus.”
Maknanya: “Tunjukilah, bimbinglah dan berikanlah taufik kepada kami untuk meniti shirathal mustaqiim yaitu jalan yang lurus.” Jalan lurus itu adalah jalan yang terang dan jelas serta mengantarkan orang yang berjalan di atasnya untuk sampai kepada Allah dan berhasil menggapai surga-Nya. Hakikat jalan lurus (shirathal mustaqiim) adalah memahami kebenaran dan mengamalkannya. Oleh karena itu ya Allah, tunjukilah kami menuju jalan tersebut dan ketika kami berjalan di atasnya. Yang dimaksud dengan hidayah menuju jalan lurus yaitu hidayah supaya bisa memeluk erat-erat agama Islam dan meninggalkan seluruh agama yang lainnya. Adapun hidayah di atas jalan lurus ialah hidayah untuk bisa memahami dan mengamalkan rincian-rincian ajaran Islam. Dengan begitu do’a ini merupakan salah satu do’a yang paling lengkap dan merangkum berbagai macam kebaikan dan manfaat bagi diri seorang hamba. Oleh sebab itulah setiap insan wajib memanjatkan do’a ini di dalam setiap rakaat shalat yang dilakukannya. Tidak lain dan tidak bukan karena memang hamba begitu membutuhkan do’a ini (lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 39).
Makna Ayat Keenam
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ
Artinya: “Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau berikan nikmat atas mereka.”
Siapakah orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah? Di dalam ayat yang lain disebutkan bahwa mereka ini adalah para Nabi, orang-orang yang shiddiq/jujur dan benar, para pejuang Islam yang mati syahid dan orang-orang salih. Termasuk di dalam cakupan ungkapan ‘orang yang diberi nikmat’ ialah setiap orang yang diberi anugerah keimanan kepada Allah ta’ala, mengenal-Nya dengan baik, mengetahui apa saja yang dicintai-Nya, mengerti apa saja yang dimurkai-Nya, selain itu dia juga mendapatkan taufik untuk melakukan hal-hal yang dicintai tersebut dan meninggalkan hal-hal yang membuat Allah murka. Jalan inilah yang akan mengantarkan hamba menggapai keridhaan Allah ta’ala. Inilah jalan Islam. Islam yang ditegakkan di atas landasan iman, ilmu, amal dan disertai dengan menjauhi perbuatan-perbuatan syirik dan kemaksiatan. Sehingga dengan ayat ini kita kembali tersadar bahwa Islam yang kita peluk selama ini merupakan anugerah nikmat dari Allah ta’ala. Dan untuk bisa menjalani Islam dengan baik maka kita pun sangat membutuhkan sosok teladan yang bisa dijadikan panutan (lihat Aisarut Tafaasir, hal. 12).
Makna Ayat Ketujuh
غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ
Artinya: “Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat.”
Orang yang dimurkai adalah orang yang sudah mengetahui kebenaran akan tetapi tidak mau mengamalkannya. Contohnya adalah kaum Yahudi dan semacamnya. Sedangkan orang yang tersesat adalah orang yang tidak mengamalkan kebenaran gara-gara kebodohan dan kesesatan mereka. Contohnya adalah orang-orang Nasrani dan semacamnya. Sehingga di dalam ayat ini tersimpan motivasi dan dorongan kepada kita supaya menempuh jalan kaum yang shalih. Ayat ini juga memperingatkan kepada kita untuk menjauhi jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang sesat dan menyimpang (lihat Aisarut Tafaasir, hal. 13 dan Taisir Karimir Rahman hal. 39).
Kesimpulan Isi Surat
Surat yang demikian ringkas ini sesungguhnya telah merangkum berbagai pelajaran yang tidak terangkum secara terpadu di dalam surat-surat yang lain di dalam Al Quran. Surat ini mengandung intisari ketiga macam tauhid. Di dalam penggalan ayat Rabbil ‘alamiin terkandung makna tauhid rububiyah. Tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatanNya seperti mencipta, memberi rezeki dan lain sebagainya. Di dalam kata Allah dan Iyyaaka na’budu terkandung makna tauhid uluhiyah. Tauhid uluhiyah adalah mengesakan Allah dalam bentuk beribadah hanya kepada-Nya. Demikian juga di dalam penggalan ayat Alhamdu terkandung makna tauhid asma’ wa sifat. Tauhid asma’ wa sifat adalah mengesakan Allah dalam hal nama-nama dan sifat-sifatNya. Allah telah menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi diri-Nya sendiri. Demikian pula Rasul shallallahu’alaihi wa sallam. Maka kewajiban kita adalah mengikuti Allah dan Rasul-Nya dalam menetapkan sifat-sifat kesempurnaan itu benar-benar dimiliki oleh Allah. Kita mengimani ayat ataupun hadits yang berbicara tentang nama dan sifat Allah sebagaimana adanya, tanpa menolak maknanya ataupun menyerupakannya dengan sifat makhluk.
Selain itu surat ini juga mencakup intisari masalah kenabian yaitu tersirat dari ayat Ihdinash shirathal mustaqiim. Sebab jalan yang lurus tidak akan bisa ditempuh oleh hamba apabila tidak ada bimbingan wahyu yang dibawa oleh Rasul. Surat ini juga menetapkan bahwasanya amal-amal hamba itu pasti ada balasannya. Hal ini tampak dari ayat Maaliki yaumid diin. Karena pada hari kiamat nanti amal hamba akan dibalas. Dari ayat ini juga bisa ditarik kesimpulan bahwa balasan yang diberikan itu berdasarkan prinsip keadilan, karena makna kata diin adalah balasan dengan adil. Bahkan di balik untaian ayat ini terkandung penetapan takdir. Hamba berbuat di bawah naungan takdir, bukan terjadi secara merdeka di luar takdir Allah ta’ala sebagaimana yang diyakini oleh kaum Qadariyah (penentang takdir). Dan menetapkan bahwasanya hamba memang benar-benar pelaku atas perbuatan-perbuatanNya. Hamba tidaklah dipaksa sebagaimana keyakinan kaum Jabriyah. Bahkan di dalam ayat Ihdinash shirathal mustaqiim itu terdapat intisari bantahan kepada seluruh ahli bid’ah dan penganut ajaran sesat. Karena pada hakikatnya semua pelaku kebid’ahan maupun penganut ajaran sesat itu pasti menyimpang dari jalan yang lurus; yaitu memahami kebenaran dan mengamalkannya. Surat ini juga mengandung makna keharusan untuk mengikhlaskan ketaatan dalam beragama demi Allah ta’ala semata. Ibadah maupun isti’anah, semuanya harus lillaahi ta’aala. Kandungan ini tersimpan di dalam ayat Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin (disadur dari Taisir Karimir Rahman, hal. 40).
Allaahu akbar, sungguh menakjubkan isi surat ini. Maka tidak aneh apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai surat paling agung di dalam Al Quran.
Ya Allah, karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat. Jauhkanlah kami dari jalan orang yang dimurkai dan sesat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Mengabulkan do’a. Wallahu a’lam bish shawaab.
*
Penyusun: Abu Muslih Ari Wahyudi
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/67-tafsir-surat-al-fatihah.html
Pertama: Membaca Al-Fatihah Adalah Rukun Shalat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu)
Dalam sabda yang lain beliau mengatakan yang artinya, “Barangsiapa yang shalat tidak membaca Ummul Qur’an (surat Al Fatihah) maka shalatnya pincang (khidaaj).” (HR. Muslim)
Makna dari khidaaj adalah kurang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tersebut, “Tidak lengkap”. Berdasarkan hadits ini dan hadits sebelumnya para imam seperti imam Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan para sahabatnya, serta mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum membaca Al Fatihah di dalam shalat adalah wajib, tidak sah shalat tanpanya.
Kedua: Al Fatihah Adalah Surat Paling Agung Dalam Al Quran
Dari Abu Sa’id Rafi’ Ibnul Mu’alla radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Maukah kamu aku ajari sebuah surat paling agung dalam Al Quran sebelum kamu keluar dari masjid nanti?” Maka beliau pun berjalan sembari menggandeng tanganku. Tatkala kami sudah hampir keluar maka aku pun berkata; Wahai Rasulullah, Anda tadi telah bersabda, “Aku akan mengajarimu sebuah surat paling agung dalam Al Quran?” Maka beliau bersabda, “(surat itu adalah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘alamiin (surat Al Fatihah), itulah As Sab’ul Matsaani (tujuh ayat yang sering diulang-ulang dalam shalat) serta Al Quran Al ‘Azhim yang dikaruniakan kepadaku.” (HR. Bukhari, dinukil dari Riyadhush Shalihin cet. Darus Salam, hal. 270)
Penjelasan Tentang Bacaan Ta’awwudz dan Basmalah
Makna bacaan Ta’awwudz
أَعُوْذُ بِاللِه مِنَ الشََّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.”
Maknanya: “Aku berlindung kepada Allah dari kejelekan godaan syaitan agar dia tidak menimpakan bahaya kepadaku dalam urusan agama maupun duniaku.” Syaitan selalu menempatkan dirinya sebagai musuh bagi kalian. Oleh sebab itu maka jadikanlah diri kalian sebagai musuh baginya. Syaitan bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan umat manusia. Allah menceritakan sumpah syaitan ini di dalam Al Quran,
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُ
“Demi kemuliaan-Mu sungguh aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih (yang diberi anugerah keikhlasan).” (QS. Shaad: 82-83)
Dengan demikian tidak ada yang bisa selamat dari jerat-jerat syaitan kecuali orang-orang yang ikhlas.
Isti’adzah/ta’awwudz (meminta perlindungan) adalah ibadah. Oleh sebab itu ia tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Karena menujukan ibadah kepada selain Allah adalah kesyirikan. Orang yang baik tauhidnya akan senantiasa merasa khawatir kalau-kalau dirinya terjerumus dalam kesyirikan. Sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang demikian takut kepada syirik sampai-sampai beliau berdoa kepada Allah,
ً وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ
“Dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan berhala.” (QS. Ibrahim: 35)
Ini menunjukkan bahwasanya tauhid yang kokoh akan menyisakan kelezatan di dalam hati kaum yang beriman. Yang bisa merasakan kelezatannya hanyalah orang-orang yang benar-benar memahaminya. Syaitan yang berusaha menyesatkan umat manusia ini terdiri dari golongan jin dan manusia. Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Allah di dalam ayat yang artinya,
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نِبِيٍّ عَدُوّاً شَيَاطِينَ الإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً
“Dan demikianlah Kami jadikan musuh bagi setiap Nabi yaitu (musuh yang berupa) syaithan dari golongan manusia dan jin. Sebagian mereka mewahyukan kepada sebagian yang lain ucapan-ucapan yang indah untuk memperdaya (manusia).” (QS. Al An’aam: 112) (Diringkas dari Syarhu Ma’aani Suuratil Faatihah, Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alus Syaikh hafizhahullah).
Makna bacaan Basmalah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Maknanya; “Aku memulai bacaanku ini seraya meminta barokah dengan menyebut seluruh nama Allah.” Meminta barokah kepada Allah artinya meminta tambahan dan peningkatan amal kebaikan dan pahalanya. Barokah adalah milik Allah. Allah memberikannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Jadi barokah bukanlah milik manusia, yang bisa mereka berikan kepada siapa saja yang mereka kehendaki (Syarhu Ma’aani Suratil Fatihah, Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alus Syaikh hafizhahullah).
Allah adalah satu-satunya sesembahan yang berhak diibadahi dengan disertai rasa cinta, takut dan harap. Segala bentuk ibadah hanya boleh ditujukan kepada-Nya. Ar-Rahman dan Ar-Rahiim adalah dua nama Allah di antara sekian banyak Asma’ul Husna yang dimiliki-Nya. Maknanya adalah Allah memiliki kasih sayang yang begitu luas dan agung. Rahmat Allah meliputi segala sesuatu. Akan tetapi Allah hanya melimpahkan rahmat-Nya yang sempurna kepada hamba-hamba yang bertakwa dan mengikuti ajaran para Nabi dan Rasul. Mereka inilah orang-orang yang akan mendapatkan rahmat yang mutlak yaitu rahmat yang akan mengantarkan mereka menuju kebahagiaan abadi. Adapun orang yang tidak bertakwa dan tidak mengikuti ajaran Nabi maka dia akan terhalangi mendapatkan rahmat yang sempurna ini (lihat Taisir Lathifil Mannaan, hal. 19).
Penjelasan Kandungan Surat
Makna Ayat Pertama
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِ
Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.”
Makna Alhamdu adalah pujian kepada Allah karena sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Dan juga karena perbuatan-perbuatanNya yang tidak pernah lepas dari sifat memberikan karunia atau menegakkan keadilan. Perbuatan Allah senantiasa mengandung hikmah yang sempurna. Pujian yang diberikan oleh seorang hamba akan semakin bertambah sempurna apabila diiringi dengan rasa cinta dan ketundukkan dalam dirinya kepada Allah. Karena pujian semata yang tidak disertai dengan rasa cinta dan ketundukkan bukanlah pujian yang sempurna.
Makna dari kata Rabb adalah Murabbi (yang mentarbiyah; pembimbing dan pemelihara). Allahlah Zat yang memelihara seluruh alam dengan berbagai macam bentuk tarbiyah. Allahlah yang menciptakan mereka, memberikan rezeki kepada mereka, memberikan nikmat kepada mereka, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah bentuk tarbiyah umum yang meliputi seluruh makhluk, yang baik maupun yang jahat. Adapun tarbiyah yang khusus hanya diberikan Allah kepada para Nabi dan pengikut-pengikut mereka. Di samping tarbiyah yang umum itu Allah juga memberikan kepada mereka tarbiyah yang khusus yaitu dengan membimbing keimanan mereka dan menyempurnakannya. Selain itu, Allah juga menolong mereka dengan menyingkirkan segala macam penghalang dan rintangan yang akan menjauhkan mereka dari kebaikan dan kebahagiaan mereka yang abadi. Allah memberikan kepada mereka berbagai kemudahan dan menjaga mereka dari hal-hal yang dibenci oleh syariat.
Dari sini kita mengetahui betapa besar kebutuhan alam semesta ini kepada Rabbul ‘alamiin karena hanya Dialah yang menguasai itu semua. Allah satu-satunya pengatur, pemberi hidayah dan Allah lah Yang Maha kaya. Oleh sebab itu semua makhluk yang ada di langit dan di bumi ini meminta kepada-Nya. Mereka semua meminta kepada-Nya, baik dengan ucapan lisannya maupun dengan ekspresi dirinya. Kepada-Nya lah mereka mengadu dan meminta tolong di saat-saat genting yang mereka alami (lihat Taisir Lathiifil Mannaan, hal. 20).
Makna Ayat Kedua
الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ
Artinya: “Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Ar-Rahman dan Ar-Rahiim adalah nama Allah. Sebagaimana diyakini oleh Ahlusunnah wal Jama’ah bahwa Allah memiliki nama-nama yang terindah. Allah ta’ala berfirman,
“Milik Allah nama-nama yang terindah, maka berdo’alah kepada Allah dengan menyebutnya.” (QS. Al A’raaf: 180)
Setiap nama Allah mengandung sifat. Oleh sebab itu beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keimanan kepada Allah. Dalam mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah ini kaum muslimin terbagi menjadi 3 golongan yaitu: (1) Musyabbihah, (2) Mu’aththilah dan (3) Ahlusunnah wal Jama’ah.
Musyabbihah adalah orang-orang yang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk. Mereka terlalu mengedepankan sisi penetapan nama dan sifat dan mengabaikan sisi penafian keserupaan sehingga terjerumus dalam tasybih (peyerupaan). Adapun Mu’aththilah adalah orang-orang yang menolak nama atau sifat-sifat Allah. Mereka terlalu mengedepankan sisi penafian sehingga terjerumus dalam ta’thil (penolakan). Ahlusunnah berada di tengah-tengah. Mereka mengimani dalil-dalil yang menetapkan nama dan sifat sekaligus mengimani dalil-dalil yang menafikan keserupaan. Sehingga mereka selamat dari tindakan tasybih maupun ta’thil. Oleh sebab itu mereka menyucikan Allah tanpa menolak nama maupun sifat. Mereka menetapkan nama dan sifat tapi tanpa menyerupakannya dengan makhluk. Inilah akidah yang dipegang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya serta para imam dan pengikut mereka yang setia hingga hari ini. Inilah aqidah yang tersimpan dalam ayat yang mulia yang artinya,
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuura: 11) (silakan baca Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga ‘Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumallahu ta’ala).
Allah Maha Mendengar dan juga Maha Melihat. Akan tetapi pendengaran dan penglihatan Allah tidak sama dengan pendengaran dan penglihatan makhluk. Meskipun namanya sama akan tetapi hakikatnya berbeda. Karena Allah adalah Zat Yang Maha Sempurna sedangkan makhluk adalah sosok yang penuh dengan kekurangan. Sebagaimana sifat makhluk itu terbatas dan penuh kekurangan karena disandarkan kepada diri makhluk yang diliputi sifat kekurangan. Maka demikian pula sifat Allah itu sempurna karena disandarkan kepada sosok yang sempurna. Sehingga orang yang tidak mau mengimani kandungan hakiki nama-nama dan sifat-sifat Allah sebenarnya telah berani melecehkan dan berbuat lancang kepada Allah. Mereka tidak mengagungkan Allah dengan sebagaimana semestinya. Lalu adakah tindakan jahat yang lebih tercela daripada tindakan menolak kandungan nama dan sifat Allah ataupun menyerupakannya dengan makhluk? Di dalam ayat ini Allah menamai diri-Nya dengan Ar-Rahman dan Ar-Rahiim. Di dalamnya terkandung sifat Rahmah (kasih sayang). Akan tetapi kasih sayang Allah tidak serupa persis dengan kasih sayang makhluk.
Makna Ayat Ketiga
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
Artinya: “Yang Menguasai pada hari pembalasan.”
Maalik adalah zat yang memiliki kekuasaan atau penguasa. Penguasa itu berhak untuk memerintah dan melarang orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya. Dia juga yang berhak untuk mengganjar pahala dan menjatuhkan hukuman kepada mereka. Dialah yang berkuasa untuk mengatur segala sesuatu yang berada di bawah kekuasaannya menurut kehendaknya sendiri. Bagian awal ayat ini boleh dibaca Maalik (dengan memanjangkan mim) atau Malik (dengan memendekkan mim). Maalik maknanya penguasa atau pemilik. Sedangkan Malik maknanya raja.
Yaumid diin adalah hari kiamat. Disebut sebagai hari pembalasan karena pada saat itu seluruh umat manusia akan menerima balasan amal baik maupun buruk yang mereka kerjakan sewaktu di dunia. Pada hari itulah tampak dengan sangat jelas bagi manusia kemahakuasaan Allah terhadap seluruh makhluk-Nya. Pada saat itu akan tampak sekali kesempurnaan dari sifat adil dan hikmah yang dimiliki Allah. Pada saat itu seluruh raja dan penguasa yang dahulunya berkuasa di alam dunia sudah turun dari jabatannya. Hanya tinggal Allah sajalah yang berkuasa. Pada saat itu semuanya setara, baik rakyat maupun rajanya, budak maupun orang merdeka. Mereka semua tunduk di bawah kemuliaan dan kebesaran-Nya. Mereka semua menantikan pembalasan yang akan diberikan oleh-Nya. Mereka sangat mengharapkan pahala kebaikan dari-Nya. Dan mereka sungguh sangat khawatir terhadap siksa dan hukuman yang akan dijatuhkan oleh-Nya. Oleh karena itu di dalam ayat ini hari pembalasan itu disebutkan secara khusus. Allah adalah penguasa hari pembalasan. Meskipun sebenarnya Allah jugalah penguasa atas seluruh hari yang ada. Allah tidak hanya berkuasa atas hari kiamat atau hari pembalasan saja (lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 39).
Makna Ayat Keempat
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Artinya: “Hanya kepada-Mu lah Kami beribadah dan hanya kepada-Mu lah Kami meminta pertolongan.”
Maknanya: “Kami hanya menujukan ibadah dan isti’anah (permintaan tolong) kepada-Mu.” Di dalam ayat ini objek kalimat yaitu Iyyaaka diletakkan di depan. Padahal asalnya adalah na’buduka yang artinya Kami menyembah-Mu. Dengan mendahulukan objek kalimat yang seharusnya di belakang menunjukkan adanya pembatasan dan pengkhususan. Artinya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. Tidak boleh menujukan ibadah kepada selain-Nya. Sehingga makna dari ayat ini adalah, ‘Kami menyembah-Mu dan kami tidak menyembah selain-Mu. Kami meminta tolong kepada-Mu dan kami tidak meminta tolong kepada selain-Mu.
Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah. Ibadah bisa berupa perkataan maupun perbuatan. Ibadah itu ada yang tampak dan ada juga yang tersembunyi. Kecintaan dan ridha Allah terhadap sesuatu bisa dilihat dari perintah dan larangan-Nya. Apabila Allah memerintahkan sesuatu maka sesuatu itu dicintai dan diridai-Nya. Dan sebaliknya, apabila Allah melarang sesuatu maka itu berarti Allah tidak cinta dan tidak ridha kepadanya. Dengan demikian ibadah itu luas cakupannya. Di antara bentuk ibadah adalah do’a, berkurban, bersedekah, meminta pertolongan atau perlindungan, dan lain sebagainya. Dari pengertian ini maka isti’anah atau meminta pertolongan juga termasuk cakupan dari istilah ibadah. Lalu apakah alasan atau hikmah di balik penyebutan kata isti’anah sesudah disebutkannya kata ibadah di dalam ayat ini?
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahulah berkata, “Didahulukannya ibadah sebelum isti’anah ini termasuk metode penyebutan sesuatu yang lebih umum sebelum sesuatu yang lebih khusus. Dan juga dalam rangka lebih mengutamakan hak Allah ta’ala di atas hak hamba-Nya….”
Beliau pun berkata, “Mewujudkan ibadah dan isti’anah kepada Allah dengan benar itu merupakan sarana yang akan mengantarkan menuju kebahagiaan yang abadi. Dia adalah sarana menuju keselamatan dari segala bentuk kejelekan. Sehingga tidak ada jalan menuju keselamatan kecuali dengan perantara kedua hal ini. Dan ibadah hanya dianggap benar apabila bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditujukan hanya untuk mengharapkan wajah Allah (ikhlas). Dengan dua perkara inilah sesuatu bisa dinamakan ibadah. Sedangkan penyebutan kata isti’anah setelah kata ibadah padahal isti’anah itu juga bagian dari ibadah maka sebabnya adalah karena hamba begitu membutuhkan pertolongan dari Allah ta’ala di dalam melaksanakan seluruh ibadahnya. Seandainya dia tidak mendapatkan pertolongan dari Allah maka keinginannya untuk melakukan perkara-perkara yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang itu tentu tidak akan bisa tercapai.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 39).
Makna Ayat Kelima
اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ
Artinya: “Tunjukilah Kami jalan yang lurus.”
Maknanya: “Tunjukilah, bimbinglah dan berikanlah taufik kepada kami untuk meniti shirathal mustaqiim yaitu jalan yang lurus.” Jalan lurus itu adalah jalan yang terang dan jelas serta mengantarkan orang yang berjalan di atasnya untuk sampai kepada Allah dan berhasil menggapai surga-Nya. Hakikat jalan lurus (shirathal mustaqiim) adalah memahami kebenaran dan mengamalkannya. Oleh karena itu ya Allah, tunjukilah kami menuju jalan tersebut dan ketika kami berjalan di atasnya. Yang dimaksud dengan hidayah menuju jalan lurus yaitu hidayah supaya bisa memeluk erat-erat agama Islam dan meninggalkan seluruh agama yang lainnya. Adapun hidayah di atas jalan lurus ialah hidayah untuk bisa memahami dan mengamalkan rincian-rincian ajaran Islam. Dengan begitu do’a ini merupakan salah satu do’a yang paling lengkap dan merangkum berbagai macam kebaikan dan manfaat bagi diri seorang hamba. Oleh sebab itulah setiap insan wajib memanjatkan do’a ini di dalam setiap rakaat shalat yang dilakukannya. Tidak lain dan tidak bukan karena memang hamba begitu membutuhkan do’a ini (lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 39).
Makna Ayat Keenam
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ
Artinya: “Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau berikan nikmat atas mereka.”
Siapakah orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah? Di dalam ayat yang lain disebutkan bahwa mereka ini adalah para Nabi, orang-orang yang shiddiq/jujur dan benar, para pejuang Islam yang mati syahid dan orang-orang salih. Termasuk di dalam cakupan ungkapan ‘orang yang diberi nikmat’ ialah setiap orang yang diberi anugerah keimanan kepada Allah ta’ala, mengenal-Nya dengan baik, mengetahui apa saja yang dicintai-Nya, mengerti apa saja yang dimurkai-Nya, selain itu dia juga mendapatkan taufik untuk melakukan hal-hal yang dicintai tersebut dan meninggalkan hal-hal yang membuat Allah murka. Jalan inilah yang akan mengantarkan hamba menggapai keridhaan Allah ta’ala. Inilah jalan Islam. Islam yang ditegakkan di atas landasan iman, ilmu, amal dan disertai dengan menjauhi perbuatan-perbuatan syirik dan kemaksiatan. Sehingga dengan ayat ini kita kembali tersadar bahwa Islam yang kita peluk selama ini merupakan anugerah nikmat dari Allah ta’ala. Dan untuk bisa menjalani Islam dengan baik maka kita pun sangat membutuhkan sosok teladan yang bisa dijadikan panutan (lihat Aisarut Tafaasir, hal. 12).
Makna Ayat Ketujuh
غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ
Artinya: “Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat.”
Orang yang dimurkai adalah orang yang sudah mengetahui kebenaran akan tetapi tidak mau mengamalkannya. Contohnya adalah kaum Yahudi dan semacamnya. Sedangkan orang yang tersesat adalah orang yang tidak mengamalkan kebenaran gara-gara kebodohan dan kesesatan mereka. Contohnya adalah orang-orang Nasrani dan semacamnya. Sehingga di dalam ayat ini tersimpan motivasi dan dorongan kepada kita supaya menempuh jalan kaum yang shalih. Ayat ini juga memperingatkan kepada kita untuk menjauhi jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang sesat dan menyimpang (lihat Aisarut Tafaasir, hal. 13 dan Taisir Karimir Rahman hal. 39).
Kesimpulan Isi Surat
Surat yang demikian ringkas ini sesungguhnya telah merangkum berbagai pelajaran yang tidak terangkum secara terpadu di dalam surat-surat yang lain di dalam Al Quran. Surat ini mengandung intisari ketiga macam tauhid. Di dalam penggalan ayat Rabbil ‘alamiin terkandung makna tauhid rububiyah. Tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatanNya seperti mencipta, memberi rezeki dan lain sebagainya. Di dalam kata Allah dan Iyyaaka na’budu terkandung makna tauhid uluhiyah. Tauhid uluhiyah adalah mengesakan Allah dalam bentuk beribadah hanya kepada-Nya. Demikian juga di dalam penggalan ayat Alhamdu terkandung makna tauhid asma’ wa sifat. Tauhid asma’ wa sifat adalah mengesakan Allah dalam hal nama-nama dan sifat-sifatNya. Allah telah menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi diri-Nya sendiri. Demikian pula Rasul shallallahu’alaihi wa sallam. Maka kewajiban kita adalah mengikuti Allah dan Rasul-Nya dalam menetapkan sifat-sifat kesempurnaan itu benar-benar dimiliki oleh Allah. Kita mengimani ayat ataupun hadits yang berbicara tentang nama dan sifat Allah sebagaimana adanya, tanpa menolak maknanya ataupun menyerupakannya dengan sifat makhluk.
Selain itu surat ini juga mencakup intisari masalah kenabian yaitu tersirat dari ayat Ihdinash shirathal mustaqiim. Sebab jalan yang lurus tidak akan bisa ditempuh oleh hamba apabila tidak ada bimbingan wahyu yang dibawa oleh Rasul. Surat ini juga menetapkan bahwasanya amal-amal hamba itu pasti ada balasannya. Hal ini tampak dari ayat Maaliki yaumid diin. Karena pada hari kiamat nanti amal hamba akan dibalas. Dari ayat ini juga bisa ditarik kesimpulan bahwa balasan yang diberikan itu berdasarkan prinsip keadilan, karena makna kata diin adalah balasan dengan adil. Bahkan di balik untaian ayat ini terkandung penetapan takdir. Hamba berbuat di bawah naungan takdir, bukan terjadi secara merdeka di luar takdir Allah ta’ala sebagaimana yang diyakini oleh kaum Qadariyah (penentang takdir). Dan menetapkan bahwasanya hamba memang benar-benar pelaku atas perbuatan-perbuatanNya. Hamba tidaklah dipaksa sebagaimana keyakinan kaum Jabriyah. Bahkan di dalam ayat Ihdinash shirathal mustaqiim itu terdapat intisari bantahan kepada seluruh ahli bid’ah dan penganut ajaran sesat. Karena pada hakikatnya semua pelaku kebid’ahan maupun penganut ajaran sesat itu pasti menyimpang dari jalan yang lurus; yaitu memahami kebenaran dan mengamalkannya. Surat ini juga mengandung makna keharusan untuk mengikhlaskan ketaatan dalam beragama demi Allah ta’ala semata. Ibadah maupun isti’anah, semuanya harus lillaahi ta’aala. Kandungan ini tersimpan di dalam ayat Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin (disadur dari Taisir Karimir Rahman, hal. 40).
Allaahu akbar, sungguh menakjubkan isi surat ini. Maka tidak aneh apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai surat paling agung di dalam Al Quran.
Ya Allah, karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat. Jauhkanlah kami dari jalan orang yang dimurkai dan sesat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Mengabulkan do’a. Wallahu a’lam bish shawaab.
*
Penyusun: Abu Muslih Ari Wahyudi
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/67-tafsir-surat-al-fatihah.html
Langganan:
Postingan (Atom)